Suara Republik Com
Sangatta, 21 Juli 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur kembali menggelar patroli malam di sejumlah ruas jalan utama di Kota Sangatta, Senin (20/7/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran maupun tindak kriminalitas jalanan.
Patroli yang dimulai pukul 21.00 Wita tersebut menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya Jalan Teluk Lingga, Jalan Ring Road, Jalan Yos Sudarso III, SPBU STC, hingga Gang Mujur Jaya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Turjawali Satlantas melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, memantau arus lalu lintas, serta melakukan penindakan pelanggaran melalui ETLE Handheld Mobile dan dakgar (penindakan langsung) terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan patroli rutin malam merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Sangatta.
“Patroli malam terus kami laksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran lalu lintas, balap liar, serta potensi gangguan keamanan di jalan raya. Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas, personel juga melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran yang terdeteksi melalui ETLE Handheld Mobile maupun secara langsung sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Rezky.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menegaskan, kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar aktivitas malam hari dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, baik saat berkendara maupun beristirahat. Kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya kecelakaan maupun tindak kriminalitas di jalan,” kata AKBP Aryansyah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi dokumen kendaraan, serta mematuhi rambu dan batas kecepatan,” tambahnya.
Satlantas Polres Kutai Timur memastikan patroli rutin akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya.







