Scroll ke bawah untuk melanjutkan
banner 320x300
banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahPemerintahPeristiwaViral

Dugaan OTT KPK di Sumut : Setelah Ajudan, Bupati Langkat Syah Afandin Dikabarkan Ikut Diamankan

×

Dugaan OTT KPK di Sumut : Setelah Ajudan, Bupati Langkat Syah Afandin Dikabarkan Ikut Diamankan

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Medan – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026) kian memanas. Informasi terbaru menyebutkan bahwa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat yang juga tokoh politik Sumut, H. Syah Afandin (Ondim), dikabarkan ikut terjaring dalam operasi senyap lembaga anti korupsi tersebut.

​Kabar ini mencuat setelah KPK sebelumnya mengamankan orang kepercayaannya berinisial SY di sebuah kafe di Kota Binjai pada Kamis siang.

​Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber kredibel, KPK melakukan operasi senyap di Sumatera Utara .
​Petugas KPK menciduk SY, yang diduga sebagai orang kepercayaan Bupati Langkat, di salah satu kafe di Kota Binjai.

BACA JUGA:  Pomdam I/BB Melaksanakan Anjangsana Dalam Rangka HUT ke - 80 POMAD Tahun 2026

SY diduga tertangkap tangan saat menerima atau menagih uang fee proyek tahun anggaran 2025 dengan nilai fantastis, yakni lebih dari Rp1 miliar.

Berangkat dari penangkapan SY, tim penindak KPK melakukan pengembangan cepat  . saat di konfirmasi sumber internal KPK membenarkan bahwa Syah Afandin (Ondim) turut diamankan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Sumber juga mengatakan selain Bupati Langkat dan ajudannya, kabarnya ada oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang ikut diamankan dalam rangkaian operasi ini.

Para pihak yang diamankan sempat dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif awal, sebelum diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

BACA JUGA:  Aksi Pelumpuhan Terorisme dan Atraksi Alutsista Rudal Arhanud TNI AD, Meriahkan Upacara Sertijab Danyon Arhanud 11/WBY

​Respons Resmi KPK dan Pemkab Langkat
​Hingga berita ini diturunkan, ketidakpastian sempat mewarnai status hukum para pihak karena sifat operasi yang tertutup (silent operation).

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Kamis malam menyatakan belum bisa memberikan detail resmi mengenai kronologi maupun status hukum para pihak yang diamankan. “Detail perkaranya terkait proyek, namun untuk kepastiannya tunggu saja konferensi pers resmi dari KPK,” ujar sumber di lingkungan internal KPK.

​Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat, Wahyudiharto, S.STP, M.Si, belum memberikan keterangan resmi terkait kabar yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

​Jika konfirmasi resmi KPK telah keluar, maka pekan ini menjadi pekan yang sangat kelam bagi tata kelola pemerintahan daerah. Pasalnya, hanya berselang dua hari sebelum OTT di Sumatera Utara, KPK juga baru saja menggelar OTT dan menangkap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

​KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari Syah Afandin, SY, dan pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi ini. Publik kini menanti konferensi pers resmi yang akan digelar di Jakarta untuk melihat konstruksi perkara dan alat bukti yang disita. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *