SuaraRepublik.com | Sekayu, Musi Banyuasin – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin. Warga mendesak PT Pertamina (Persero), BPH Migas, dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas di SPBU 24.307.158 Balai Agung, Kecamatan Sekayu, menyusul keluhan mengenai antrean panjang kendaraan serta cepat habisnya stok BBM subsidi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, antrean kendaraan roda empat hingga truk disebut mulai terjadi sejak sekitar pukul 02.00 WIB hingga menjelang subuh. Antrean tersebut bahkan diklaim memadati sebagian badan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sekayu, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi. Pasalnya, stok Pertalite dan Solar subsidi di SPBU tersebut disebut kerap habis pada pagi hari, sehingga banyak warga yang hendak bekerja maupun menjalankan aktivitas sehari-hari tidak lagi memperoleh BBM bersubsidi.
Selain keluhan warga, tim juga memperoleh pengakuan dari seorang penjual BBM eceran yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku rutin memperoleh pasokan BBM setiap malam.
“Dalam satu malam saya biasanya mendapat jatah dua drigen,” ungkap narasumber kepada tim.
Pengakuan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Karena itu, diperlukan pendalaman oleh aparat penegak hukum maupun pihak Pertamina untuk memastikan asal BBM, mekanisme distribusi, serta ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi.
Sejumlah warga juga menduga adanya penyalahgunaan sistem MyPertamina melalui penggunaan barcode untuk memperoleh BBM subsidi dalam jumlah yang tidak sesuai ketentuan. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan resmi.
Masyarakat berharap aparat segera memeriksa rekaman CCTV, data transaksi penjualan, riwayat penggunaan barcode MyPertamina, serta volume distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh proses penyaluran BBM subsidi berlangsung transparan dan tepat sasaran.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan hasil pemeriksaannya secara terbuka kepada masyarakat. Tetapi kalau terbukti ada penyimpangan, proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar seorang warga.
Warga menilai keterbukaan hasil pemeriksaan akan menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem distribusi BBM subsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 24.307.158 Balai Agung maupun PT Pertamina (Persero) belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan dan pengakuan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal, keterangan narasumber, serta aspirasi masyarakat. Seluruh dugaan yang dimuat masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh pihak berwenang. SuaraRepublik.com membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat fakta atau putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Penulis: Team SR
Editor: Redaksi
