Suararepublik.com Kalimantan Tengah – Tim Satgas pengawasan hutan berhasil menggagalkan upaya pencurian terhadap benda sitaan berupa tagboat Republik 10 milik PT Artha Contraktor di perairan sungai Barito Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Aksi cepat pos penjagaan berhasil mengamankan dua orang pelaku inisial S (36) dan T (34). Sementara salah satu pelaku lainnya N (30) masih dalam pengejaran.
Dalam proses pengejaran, pelaku membuang satu unit bospom beserta satu set kunci pembongkar mesin ke sungai Barito sehingga kelotok yang digunakan menjadi oleng dan akhirnya tenggelam.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti meliputi 6 buah injektor mesin, 1 unit kelotok (tenggelam), 1 unit bospom (tenggelam), satu paket diduga narkoba jenis sabu, dan uang tunai.
Dalam hal ini Satgas PKH akan terus mendalami tindakan pencurian aset ini untuk mengungkap motif utama para pelaku.
Menyikapi hal tersebut personil terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengamanan disekitar lokasi.
Dapat diketahui, sebelumnya pada Senin (13/7/2026) personil jaga melihat sebuah kapal kelotok yang mencurigakan mendekati tagboat Republik 10. Menyikapi hal tersebut personil terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengamanan disekitar lokasi. Kemudian pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 03.00 Wib personil jaga melihat kelotok telah bersandar di tagboat. Dengan cekatan tim satgas langsung menggagalkan upaya pencurian tersebut. (Tim)
