Suararepublik.com Simalungun – Kinerja gemilang jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menuai apresiasi. Kali ini, penghargaan istimewa diberikan kepada Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Gagas D, S.Trk., MH., atas dedikasi dan keberhasilannya mengungkap serta menangkap para tersangka tindak pidana perdagangan hewan yang dilindungi.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 2 Juli 2026, sekira pukul 23.10 WIB.
“Penghargaan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya wujud komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, penghargaan tidak hanya diberikan kepada Kanit Tipiter, namun juga kepada Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang telah bekerja keras melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus tindak pidana 3C, yakni Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gunung Malela.
“Kejahatan 3C ini merupakan tindak pidana konvensional yang paling meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan tim dalam mengungkap dan menangkap para pelakunya patut diapresiasi setinggi-tingginya,” ucap AKP Verry Purba.
Menurutnya, penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., sebagai bentuk penghargaan pimpinan kepada personel yang menunjukkan kinerja terbaik di lapangan.
“Kapolres secara langsung memberikan penghargaan kepada IPDA Gagas D beserta Tim Jatanras. Ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ungkap AKP Verry Purba.
Pemberian penghargaan tersebut berlangsung dalam rangkaian acara Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 Polres Simalungun, yang digelar pada Rabu, 1 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Nomor 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan syukuran tersebut mengangkat tema “80 Tahun Polri Mengabdi Untuk Masyarakat”, sejalan dengan semangat pengabdian Korps Bhayangkara yang terus berupaya hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.
AKP Verry Purba menambahkan, keberhasilan IPDA Gagas D dalam mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati, yang juga merupakan bagian dari penegakan hukum di bidang konservasi.
“Perdagangan hewan yang dilindungi merupakan kejahatan serius yang berdampak pada kelestarian ekosistem. Keberhasilan Kanit Tipiter dalam mengungkap kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam menindak segala bentuk kejahatan, baik konvensional maupun yang berkaitan dengan lingkungan hidup,” tegas AKP Verry Purba.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa apresiasi yang diberikan Kapolres Simalungun ini diharapkan mampu menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Polres Simalungun untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan humanis dalam menjalankan tugas pokok Polri, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini menjadi refleksi sekaligus motivasi bagi seluruh personel Polres Simalungun untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat,” pungkas AKP Verry Purba.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan seluruh personel Polres Simalungun, khususnya jajaran Sat Reskrim, semakin terpacu untuk mengungkap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun. (Tim)
