banner 325x300
banner 325x300
Berita

Bidhumas Polda Kaltim Edukasi Pelajar SMA Negeri 4 Balikpapan Tentang Bahaya Narkoba Dan Pencegahan Peredarannya

×

Bidhumas Polda Kaltim Edukasi Pelajar SMA Negeri 4 Balikpapan Tentang Bahaya Narkoba Dan Pencegahan Peredarannya

Sebarkan artikel ini

*SIARAN PERS*

Suara Republik. Co

Balikpapan, 26 Juli 2026

Dalam upaya mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di kalangan generasi muda, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat” di Aula SMA Negeri 4 Balikpapan, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh Kepala SMA Negeri 4 Balikpapan *Agus Budiyanto, S.Pd., M.Pd.*, Kabid Humas Polda Kaltim *Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si.*, para guru, ratusan siswa SMA Negeri 4 Balikpapan, serta personel Bidhumas Polda Kalimantan Timur. Turut hadir sebagai narasumber dari BNN Kota Balikpapan yakni Penyuluh Narkoba Muda *Sri Lestari, S.E., M.M.* dan Penata Pemberantasan Narkoba *Rully Abdi, S.H., M.H.*

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Kepala SMA Negeri 4 Balikpapan. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyampaikan apresiasi kepada Bidhumas Polda Kaltim atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya membangun lingkungan sekolah yang bebas dari narkoba.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polda Kalimantan Timur dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar mampu menjadi pelopor dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ia mengajak seluruh siswa untuk menjaga diri, peduli terhadap lingkungan sekitar, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Sebagai bentuk sinergi antara institusi pendidikan dan kepolisian, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan sarana kontak dari Bidhumas Polda Kaltim kepada Kepala SMA Negeri 4 Balikpapan sebelum memasuki sesi penyampaian materi oleh narasumber dari BNN Kota Balikpapan.

Dalam paparannya, *Sri Lestari* menjelaskan pengertian narkoba yang meliputi narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif, serta dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik maupun mental. Ia juga memaparkan perkembangan ancaman *New Psychoactive Substances (NPS)* yang kini terus meningkat secara global, termasuk ratusan jenis yang telah teridentifikasi masuk ke Indonesia. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai tren penyalahgunaan zat etomidate pada cairan rokok elektrik (vape) yang dapat menimbulkan hipoksia, kerusakan saraf hingga kematian mendadak. Para siswa juga dibekali informasi mengenai mekanisme rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, baik melalui program rawat inap maupun rawat jalan.

Sementara itu, *Rully Abdi* menjelaskan berbagai karakteristik narkotika berdasarkan efeknya terhadap tubuh, mulai dari golongan stimulan, depresan, hingga halusinogen. Selain memberikan pemahaman mengenai dampak masing-masing jenis narkotika, narasumber juga mengingatkan pentingnya mengenali modus operandi para pelaku peredaran gelap narkotika yang terus berkembang, termasuk memanfaatkan berbagai cara untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh para siswa. Beragam pertanyaan disampaikan, mulai dari perbedaan sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar narkotika, alasan remaja menjadi kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, proses rehabilitasi bagi pelajar, ciri-ciri penyalahguna narkotika, hingga berbagai modus yang digunakan jaringan pengedar dalam menjalankan aksinya. Seluruh pertanyaan dijawab secara komprehensif oleh narasumber dengan pendekatan edukatif sehingga mampu memberikan pemahaman yang lebih luas kepada para peserta.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur *Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si.* menegaskan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

*”Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus kita lindungi dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelajar memiliki pemahaman yang benar mengenai bahaya narkoba, berani menolak segala bentuk penyalahgunaannya, serta menjadi agen perubahan yang mampu mengajak lingkungan sekitarnya untuk bersama-sama mewujudkan sekolah dan masyarakat yang bersih dari narkoba,”* ujar Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi.

Melalui kegiatan ini, Bidhumas Polda Kalimantan Timur berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian, lembaga pendidikan, Badan Narkotika Nasional, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

 

Narasi : Humas Polda Kalimantan Timur

Editor : Aroel Mandang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *