banner 325x300
banner 325x300
Berita

ASN Pengadilan Agama Bolaang Uki Terjerat Dugaan Perzinaan, Publik Desak Penegakan Etik dan Disiplin Tanpa Tebang Pilih

×

ASN Pengadilan Agama Bolaang Uki Terjerat Dugaan Perzinaan, Publik Desak Penegakan Etik dan Disiplin Tanpa Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini
Skandal Dugaan Perzinaan Guncang Pengadilan Agama Bolaang Uki, Publik Desak Dicky Suprianto Dicopot dan Diproses.

SUARA REPUBLIKBOLAANG MONGONDOW SELATAN – Dugaan kasus perzinaan yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Dicky Suprianto, yang bertugas di Pengadilan Agama Bolaang Uki, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak agar institusi tempat yang bersangkutan bekerja tidak memberikan perlindungan apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, serta menindak sesuai ketentuan hukum dan disiplin ASN yang berlaku.23/07/26

Sorotan publik muncul karena ASN yang bekerja di lingkungan Pengadilan Agama dinilai seharusnya menjadi teladan dalam menaati hukum, etika, dan nilai-nilai agama. Dugaan perbuatan yang mencederai norma agama, termasuk perzinahan, dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

BACA JUGA:  Meriahkan Piala Dunia 2026, Korem 022/PT Ajak Masyarakat Nobar Bersama

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Dicky Suprianto diduga menjalin hubungan dengan seorang perempuan berinisial Abel Ta’eo, yang disebut berstatus janda. Keduanya dikabarkan pernah dipergoki oleh istri sah Dicky Suprianto. Namun hingga kini, menurut pihak yang menyampaikan informasi tersebut, belum terlihat adanya tindakan disiplin yang diumumkan kepada publik terhadap oknum ASN tersebut.

Foto saat di grebek sang istri Oknum ASN

Tidak hanya itu, pihak istri juga mengaku telah berupaya menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Agama. Namun, alih-alih memperoleh keadilan sebagaimana yang diharapkan, perkara tersebut berujung pada gugatan perceraian yang diajukan oleh sang suami dan kemudian diproses oleh Pengadilan Agama sesuai mekanisme persidangan.

BACA JUGA:  Fahira Idris Sampaikan Tujuh Rekomendasi Agar Aturan Pembatasan Gawai di Sekolah Efektif

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai sejauh mana komitmen lembaga dalam menegakkan disiplin terhadap aparatur yang diduga melakukan pelanggaran moral dan etika.

Foto Diduga Menampilkan ASN Bersama Perempuan yang Disebut Selingkuhannya di Sebuah Rumah Kos

Publik berharap Pengadilan Agama Bolaang Uki serta instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status penanganan dugaan pelanggaran tersebut. Selain itu, apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin ASN maupun kode etik, masyarakat meminta agar sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, Dicky Suprianto maupun pihak Pengadilan Agama Bolaang Uki belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA:  Dugaan judi sambung ayam dan cap jeky diTulungangung judi sorotan,masyarakat mintak penidakan tegas

 

(Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *