“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya telah kami serahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Hengky.
AKP Hengky menegaskan bahwa Polsek Gunung Malela tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Keberhasilan pengungkapan jaringan ini merupakan wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melindungi masyarakat Simalungun dari ancaman bahaya narkoba.
“Kami akan terus bergerak cepat. Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah ini, tidak akan luput dari jangkauan hukum,” pungkasnya. (Tim)
Halaman







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.