MAJALENGKA,SuaraRepublik.com – Setiap tanggal 1 Juni,bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momen bersejarah yang menandai kelahiran dasar negara dan ideologi pemersatu bagi seluruh rakyat Indonesia. Peringatan ini semakin istimewa sejak tahun 2016, ketika Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi menetapkannya sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Penetapan ini menjadi pengukuhan sejarah atas peristiwa penting yang terjadi lebih dari tujuh dekade silam.
Sejarah mencatat, pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato monumental dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Di tengah upaya merumuskan bentuk dan dasar negara merdeka pasca janji kemerdekaan dari pemerintah Jepang, Soekarno memperkenalkan gagasan besar yang ia sebut sebagai Pancasila. Istilah tersebut diambil dari bahasa Sanskerta, terdiri dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas.
Dalam pidato bertajuk “Lahirnya Pancasila” itu, Soekarno mengusulkan lima prinsip utama sebagai fondasi negara, yaitu: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Gagasan ini kemudian mengalami penyempurnaan melalui rumusan Panitia Sembilan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, sebelum akhirnya ditetapkan secara mutlak dan sah ke dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada 18 Agustus 1945.
Meski konsepnya telah ada sejak masa perjuangan kemerdekaan, status 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila baru disahkan secara resmi pada tahun 2016. Langkah ini diambil untuk menguatkan kembali akar sejarah bangsa dan memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada para pendiri bangsa yang telah mewariskan landasan negara yang inklusif, mampu menyatukan ribuan pulau, serta beragam suku, agama, dan budaya di Indonesia.
Hingga kini, Pancasila tetap menjadi landasan ideologis yang kokoh dan relevan di tengah dinamika zaman. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak hanya sekadar simbol negara, melainkan cerminan jati diri bangsa yang religius, beradab, demokratis, dan menjunjung tinggi keadilan sosial. Di era modern yang dihadapkan pada tantangan globalisasi, digitalisasi, hingga potensi polarisasi sosial dan politik, Pancasila berfungsi sebagai perekat utama persatuan. Nilai-nilainya menjadi panduan untuk menjaga keberagaman, menumbuhkan semangat toleransi dan gotong royong, serta menjadi benteng dalam mencegah paham radikalisme maupun ekstremisme.
Peran penguatan nilai ini terus didorong melalui keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang bertugas menginternalisasi makna Pancasila ke dalam pendidikan, ruang media, dan kehidupan berbudaya masyarakat.
Dalam setiap peringatannya, berbagai instansi pemerintah maupun swasta serentak menggelar upacara bendera, seminar, lomba, hingga pertunjukan kebudayaan. Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya seremonial, namun bertujuan strategis agar pemahaman dan pengamalan Pancasila terus hidup, khususnya di kalangan generasi muda. Lebih dari itu, momen ini menjadi waktu refleksi bersama: bagaimana nilai luhur tersebut bisa menjadi solusi atas setiap tantangan yang dihadapi bangsa saat ini.
Pada akhirnya, Pancasila bukan sekadar ideologi tertulis dalam konstitusi. Ia adalah jiwa bangsa dan kunci kemajuan negeri. Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni menjadi pengingat penting bahwa kemerdekaan, keadilan, dan kesejahteraan hanya dapat diwujudkan jika seluruh elemen bangsa terus bersatu, menghargai perbedaan, dan mengamalkan setiap nilai yang telah diwariskan para pendiri bangsa demi Indonesia yang makmur dan bermartabat.***
