Kejutkan Banyak Pihak, Inilah Langkah Awal Anies-Sandi untuk Menghentikan Reklamasi

Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, disebut akan menghentikan langkah Pemprov DKI Jakarta yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan komunitas nelayan terkait pemberian izin reklamasi.

Hal itu akan dilakukan saat keduanya mulai menjabat per Oktober 2017.

Anggota Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawidjaja, mengatakan bahwa penarikan diri dari proses banding merupakan bagian dari komitmen Anies-Sandi untuk memenuhi janji kampanye menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.

"Yang naik banding Pemrov DKI kan masih bisa ada pilihan kita menarik diri. Salah satu pilihannya kita menarik diri," kata Marco saat ditemui di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).

Sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan komunitas nelayan atas tiga Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau F, I, dan K.

Banding juga diajukan Pemprov DKI atas Putusan PTUN yang mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Marco menyatakan, Pemerintahan Provinsi DKI yang baru tetap berkomitmen untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi.

Namun, pulau-pulau yang terlanjur sudah jadi tidak akan dibongkar. Pulau-pulau tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Mereka pun meminta publik untuk memberikan saran mengenai pemanfaatan pulau-pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang sudah jadi.

"Ada yang berharap itu dijadikan hutan kota, permukiman nelayan, pantai terbuka di mana kita semua bisa menikmati, tapi belum ada kesimpulan, tapi panduan umumnya untuk kepentingan umum," kata Marco.

Pelabuhan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan, mengatakan lahan reklamasi Teluk Jakarta akan dialihfungsikan menjadi sarana untuk kegiatan publik.

Menurut Anies, pulau reklamasi tersebut bisa dijadikan sebagai lahan untuk warga berolahraga, rekreasi, pentas seni dan budaya, atau sarana lain yang dapat memberi manfaat lebih luas kepada warga.

"Ya itukan janji kampanye seperti itu, bahwa yang sudah telanjur jadi akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan segala macam bisa di situ," ujar Anies, usai menghadiri acara Musyawarah Koordinasi Nasional (Mukornas) Partai Idaman di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (16/5/2017).

Intinya, kata Anies, dia ingin memanfaatkan pulau reklamasi untuk bisa dimanfaatkan oleh lebih banyak warga. Bahkan, Anies juga mengungkapkan ada keinginan membangun pelabuhan di salah satu sisi pulau hasil reklamasi.

"Bisa (bangun pelabuhan di lahan reklamasi), jadi itu yang sudah saya sampaikan ketika di debat, bahwa kami ingin warga jakarta punya pantai. Ya kalau di situ ada berarti merasakan pantai yang terbuka untuk siapa saja, itu salah satu contohnya," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Sebelumnya, Anies dan pemerintah pusat berbeda sikap tentang reklamasi. Anies menolak reklamasi tapi pemerintah pusat ingin proyek tersebut dilanjutkan.

Ketua Tim Sinkronisasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Sudirman Said, meyakini Anies dapat berkomunikasi dengan pemerintah pusat soal reklamasi Teluk Jakarta.

"Pak Anies kan mantan menteri di kabinet. Jadi, pasti punya peluang lebih leluasa berdialog dengan pemerintah pusat," kata Sudirman.

Posting Komentar

0 Komentar