Suararepublik.com Medan – Kasus yang menimpa korban pencurian yang diminta membantu dan didampingi aparat kepolisian dalam menangkap pelaku pencurian, namun kemudian dilaporkan hingga berstatus tersangka dan dpo, kembali menjadi perhatian publik.
Sejumlah pihak menduga bahwa perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga diduga menyasar wartawan Leo Sembiring. Dugaan itu muncul karena Leo Sembiring selama ini dikenal aktif memberitakan berbagai aksi unjuk rasa serta membantu masyarakat dalam menyampaikan kritik terhadap pelayanan dan penanganan sejumlah perkara oleh aparat kepolisian di Kota Medan dan wilayah Pancur Batu.
Kepada awak Media 6/8/06, Pihak yang mendukung Leo Sembiring juga menduga adanya intervensi dan pesanan industri hukum dari pihak tertentu dalam penanganan perkara tersebut. Namun, hingga saat ini dugaan tersebut belum kami klarifikasi kebenarannya.
Selain itu, menurut pihak pendukungnya, wartawan Leo Sembiring belakangan menjadi sasaran berbagai tuduhan dan isu di ruang publik, di antaranya tuduhan melakukan pemerasan senilai Rp250 juta terhadap pelaku pencurian, keterlibatan dalam mafia tanah, mafia narkoba, maupun kelompok mafia lainnya. Pihak dari Leo Sembiring membantah tuduhan-tuduhan tersebut dan menilai penyebaran isu itu sebagai upaya untuk menjatuhkan nama baik serta kredibilitasnya sebagai wartawan. Bahkan mereka mengklaim sudah melaporkan fitnah tersebut ke aparat penegah hukum untuk di usut tuntas.
Pihak pendukung Leo Sembiring meminta agar seluruh dugaan yang berkembang, baik terkait penanganan perkara maupun penyebaran tuduhan terhadap dirinya, dapat diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Mereka berharap apabila terdapat pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar, proses hukum dapat ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama ini, Leo Sembiring dikenal aktif meliput berbagai persoalan masyarakat, khususnya aksi-aksi unjuk rasa dan isu pelayanan publik di wilayah Pancur Batu, Menurut pendukungnya, kritik yang disampaikan melalui pemberitaan merupakan bagian dari fungsi pers dalam menjalankan kontrol sosial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Namun kini, wartawan Leo Sembiring yang dikenal suka membantu masyarakat mendapatakn keadilan harus berurusan dengan hukum karena disuruh membantu polisi meanngkap pelaku pencurian di tokonya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang mengonfirmasi dugaan adanya intervensi maupun tuduhan-tuduhan yang beredar terhadap Leo Sembiring. Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut apabila ingin menyampaikan klarifikasi atau tanggapan. (Tim)







