banner 325x300
banner 325x300
BeritaPeristiwa

ABK Meninggal di Laut, Ditpolairud Sulut Bantu Penanganan Jenazah

Avatar photo
×

ABK Meninggal di Laut, Ditpolairud Sulut Bantu Penanganan Jenazah

Sebarkan artikel ini

SuaraRepublik.com | BitungDirektorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara memastikan proses penanganan jenazah seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Kota Bitung berlangsung secara humanis dan sesuai prosedur. Jenazah tiba di Dermaga Ditpolairud Polda Sulut, Kota Bitung, pada Selasa (28/7/2026) menggunakan KM Mitra Bahari 09 setelah diberangkatkan dari wilayah perairan Manokwari, Papua Barat.

Korban diketahui bernama Pilus Kunangka, ABK KM Mina Kencana 18. Berdasarkan informasi awal, almarhum meninggal dunia pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 11.28 WITA saat kapal tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Manokwari, Laut Pasifik. Dugaan sementara, korban meninggal setelah mengalami sakit ketika menjalankan tugas di atas kapal. Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak berwenang.

BACA JUGA:  Unitreskrim Polsek Sunda Kelapa Polres Tanjung Priok, Tangkap Buruh Yang Edarkan Sabu di Muara Baru

Setibanya di Dermaga Ditpolairud, proses evakuasi jenazah dipimpin langsung Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H. bersama personel Ditpolairud dan kru KP Kresna-7004. Seluruh tahapan dilakukan sesuai standar operasional dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap jenazah dan nilai-nilai kemanusiaan.

Petugas kemudian membantu memindahkan jenazah dari kapal menuju mobil jenazah untuk dibawa ke rumah sakit. Langkah tersebut dilakukan guna menjalani pemeriksaan medis, proses identifikasi, serta melengkapi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum nantinya diserahkan kepada pihak keluarga.

BACA JUGA:  Viral! Keluarga Klaim Ada Ancaman dari Oknum yang Diduga Mengaku Kasat Intelkam Polrestabes Medan Terkait Rencana Aksi Demonstrasi

Sebelumnya, perusahaan tempat korban bekerja telah mengajukan permohonan kepada instansi terkait untuk membantu proses identifikasi jenazah. Koordinasi dilakukan agar seluruh tahapan penanganan berjalan lancar serta memberikan kepastian kepada keluarga almarhum.

Berdasarkan data kependudukan, Pilus Kunangka lahir di Timbabo, 20 Mei 1969, dan beralamat di Perum Torang Punya Blok E/54, RT 002/RW 001, Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Almarhum bekerja sebagai nelayan atau awak kapal perikanan.

Ditpolairud Polda Sulut bersama instansi terkait terus berkoordinasi untuk menyelesaikan seluruh proses penanganan jenazah hingga penyerahan kepada keluarga. Kepolisian juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum serta menegaskan komitmennya memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan peristiwa di wilayah perairan.

BACA JUGA:  DPW PW FRN Sumut Minta APH Tidak Tebang Pilih Dalam Penindakan THM

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko pekerjaan yang dihadapi para awak kapal perikanan saat menjalankan tugas di laut lepas, sehingga aspek keselamatan kerja, kesehatan, dan kesiapsiagaan selama pelayaran menjadi perhatian penting bagi seluruh pihak.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi yang diterima redaksi. SuaraRepublik.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: Team SR

Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *