BeritaRepublikViral.com || Bangkalan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bangkalan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) di ruang pelayanan Satpas Polres Bangkalan. Senin (27/07/2026)
Rama Menjelaskan bahwa melalui aplikasi SINAR, masyarakat dapat melakukan pendaftaran SIM, mengajukan perpanjangan SIM, memilih jadwal pelayanan, serta memantau proses pengajuan secara lebih praktis tanpa harus datang langsung di Satpas dan bisa mengakses untuk mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store maupun App Store, kemudian melakukan registrasi menggunakan data diri sesuai petunjuk yang tersedia.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pemanfaatan layanan digital kepolisian sehingga proses pengurusan SIM dapat dilakukan dengan lebih efisien. Satpas Polres Bangkalan juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berbasis teknologi demi meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.







