SR.COM||JEMBER – Jajaran Unit Reskrim Polsek Jenggawah bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah hukumnya.
Tindakan tersebut dilakukan setelah muncul pemberitaan yang menyoroti dugaan adanya arena sabung ayam di kawasan tersebut.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, personel langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan verifikasi atas informasi yang beredar. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas kemudian melakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam.
Langkah penertiban itu dilakukan sebagai upaya preventif agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi melanggar hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Respons cepat aparat ini menunjukkan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat maupun diberitakan media menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Penanganan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam merespons laporan masyarakat secara profesional.
Kanit Reskrim Polsek Jenggawah menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai rawan dijadikan tempat perjudian.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dengan langkah tersebut, Polsek Jenggawah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui tindakan preventif dan penegakan hukum guna mencegah kembali munculnya praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)







