BeritaRepublikViral.com || TANJUNG PERAK Akibat tak mampu mengendalikan hawa nafsu, seorang pria berinisial HS, 30, kini harus mendekam di balik sel tahanan.
Warga Surabaya tersebut diringkus polisi usai nekat melakukan aksi pelecehan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun, sebut saja Melati, di kawasan Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya.
Kasus tindak pidana melanggar kesusilaan ini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, mewakili Kasatreskrim AKP M Prasetyo, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban sedang berdiri di pinggir jalan, tepatnya di depan sebuah konter telepon seluler, untuk menyeberang.
Di saat bersamaan, tersangka yang sedang mengayuh sepeda angin melintas di lokasi kejadian. Melihat korban berdiri sendirian, niat jahat tersangka timbul.
“Tersangka kemudian mendekati korban yang hendak menyeberang dan mendadak meremas bagian sensitif korban,” ujar Iptu Suroto, Selasa (21/7).
Sontak, korban yang terkejut langsung berteriak histeris meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan korban membuat tersangka panik dan berusaha melarikan diri menggunakan sepedanya.
Namun, upaya melarikan diri tersebut berhasil digagalkan oleh warga.
“Tersangka berhasil diamankan saat hendak kabur. Selanjutnya diserahkan ke kami,” tegas Suroto.







