banner 325x300
banner 325x300
Berita

FERADI WPI Apresiasi Undangan Sosialisasi Aplikasi JURIST untuk Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau

×

FERADI WPI Apresiasi Undangan Sosialisasi Aplikasi JURIST untuk Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau

Sebarkan artikel ini
Menuju Administrasi Peradilan Modern, FERADI WPI Dukung Inovasi Aplikasi JURIST PT Kepulauan Riau

BERITAREPUBLIK.COMSEMARANG – Federasi Advokat Republik Indonesia Wawasan Penegakan Integritas (FERADI WPI) menyampaikan apresiasi atas undangan resmi dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau kepada organisasi advokat untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi JURIST (Jalur Unggul Registrasi dan Informasi Sumpah Advokat).21 Juli 2026

Undangan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 105/KPT.W32.U/UND.TI1.1/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026, yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Ahmad Shalihin.

Kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Jumat, 24 Juli 2026

BACA JUGA:  Ditintelkam Polda Kaltim Edukasi Peran Intelijen Dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas " Melalui Talkshow NGOPI "

Waktu: 09.00 WIB hingga selesai

Media: Zoom Meeting

Agenda: Sosialisasi Aplikasi JURIST (Jalur Unggul Registrasi dan Informasi Sumpah Advokat) Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.

Dalam lampiran surat tersebut, Ketua Umum FERADI WPI tercantum sebagai salah satu pimpinan organisasi advokat yang diundang secara resmi untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Menanggapi undangan tersebut, Ketua Umum FERADI WPI yang juga Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau atas inisiatif menghadirkan sistem registrasi dan informasi sumpah advokat yang modern, transparan, serta berbasis teknologi.

BACA JUGA:  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Soroti Video Perdamaian Antara Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka di Polrestabes Medan Dengan Pelaku Pencurian Toko Ponsel di Pancur Batu

“Kami mengapresiasi undangan resmi dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau melalui Surat Nomor 105/KPT.W32.U/UND.TI1.1/VII/2026. Kehadiran Aplikasi JURIST merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi peradilan, khususnya terkait registrasi dan informasi sumpah advokat. FERADI WPI siap mendukung setiap inovasi yang bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada para advokat di Indonesia.”

FERADI WPI berharap inovasi digital seperti Aplikasi JURIST dapat menjadi contoh bagi pengadilan tinggi lainnya dalam memperkuat tata kelola administrasi yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh organisasi advokat maupun para calon advokat.

BACA JUGA:  Di Balik Seragam dan Tugas : Saat Kasat Reskrim Polres Padang lawas Mengetuk Pintu Bangsal Anggotanya

Melalui penerapan sistem digital yang terintegrasi, diharapkan proses administrasi penyumpahan advokat dapat berjalan semakin cepat, tertib, dan memberikan kepastian pelayanan yang lebih baik bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan peradilan.

 

Jurnal.Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *