Suararepublik.com Sibolga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga mengungkap dugaan praktik perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sabtu (18/7/2026).
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di kawasan Kelurahan Aek Habil. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang diinformasikan.
Saat petugas melakukan penindakan, seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sempat meninggalkan lokasi. Namun, setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan di kawasan Jalan Kader Manik, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan.
Kasat Reskrim Polres Sibolga menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Sibolga menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitarnya. (Tim)







