Suararepublik.com Simalungun – Kepolisian Sektor (Polsek) Silou Kahean, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, terus memperkuat pembinaan generasi muda melalui program Police Goes to School. Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., bersama personel dan Bhabinkamtibmas menyambangi SMP Negeri 1 Silou Kahean untuk memberikan edukasi mengenai kedisiplinan, keselamatan berlalu lintas, bahaya narkoba, pencegahan perundungan (bullying), serta penggunaan media sosial secara bijak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Oktober 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, bertempat di SMP Negeri 1 Silou Kahean, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek bersama personel menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para siswa dan siswi. Para pelajar diingatkan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam menempuh pendidikan dan membangun masa depan.

Kapolsek menekankan agar para siswa mematuhi peraturan sekolah, menghormati guru, menjaga hubungan baik dengan teman, serta membiasakan diri melakukan kegiatan positif. Sikap disiplin dan tanggung jawab diharapkan tidak hanya diterapkan selama berada di lingkungan sekolah, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Keselamatan berlalu lintas menjadi salah satu perhatian utama dalam penyuluhan tersebut. Para siswa diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau yang dikenal sebagai knalpot brong. Mereka juga diingatkan untuk menjauhi aksi balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolsek mengingatkan bahwa jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, para pelajar perlu memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun menimbulkan kecelakaan.

Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama bagi generasi muda yang sedang berada dalam masa pertumbuhan dan pembentukan karakter. Para pelajar diminta tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, ataupun terlibat dalam peredaran narkoba dalam bentuk apa pun.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba, menurut pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, membutuhkan kesadaran pribadi serta dukungan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Para siswa diharapkan berani menolak ajakan yang mengarah pada perilaku negatif dan memilih pergaulan yang mendukung pendidikan serta cita-cita mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek juga mengingatkan pentingnya mencegah tindakan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Para siswa diminta tidak mengejek, merendahkan, mengintimidasi, ataupun melakukan tindakan yang menyakiti teman, baik secara fisik maupun verbal.