BeritaRepublikViral // PADANG, — Di Aula Kantor Telkom, Jalan Batang Tarusan No. 3, Alai Parak Kopi, Padang Utara, pada Selasa yang penuh makna, 6 Oktober 2026, sebuah kesepakatan yang memeluk harapan masa depan pun lahir.
Langit Kota Padang seakan ikut mendengarkan, ketika para pemimpin dan pengambil langkah kebijakan berkumpul di satu barisan yang tegak — menolak membiarkan narkoba menginjakkan kaki di instansi pemerintahan kita.
Kegiatan Seminar ini dibuka oleh Kepala BNNP Sumatera Barat, Toton Rasyid, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Camat se-Kota Padang — mereka yang memegang kemudi di setiap sudut negeri ini.

Mewakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Padang, Nofiandi Amir, S.H., M.H. — Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa (Idwasbang)— berdiri di hadapan para peserta Seminar menyampaikan pesan yang menggema:
“Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bukanlah beban yang dipikul satu lembaga saja. Ia bukan sekadar tugas BNN — melainkan kewajiban setiap tangan yang memegang amanah di negeri ini.”
Ia menegaskan: instansi pemerintahan bukan sekadar tempat bekerja. Ia adalah rumah yang harus dijaga kemurniannya, tempat di mana kesejahteraan, disiplin, dan harapan tumbuh subur. Dan di setiap ruangan, di setiap meja kerja, berdiri para Penggiat P4GN — mereka yang ditunjuk menjadi mata yang waspada, hati yang peduli, suara yang mengingatkan. Mereka adalah benteng pertama: menyebarkan cahaya kesadaran sebelum kegelapan sempat menyusup.
Langkah ini tak akan berjalan sendirian. Pemerintah Kota Padang terus merapatkan barisan bersama BNNP Sumatera Barat — menanam kesadaran, membangun kesiapan, mengenali tanda sejak dini, memperkokoh keteguhan setiap aparatur, dan mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga halaman rumah masing-masing.

Di kesempatan yang sama sebagai Narasumber Seminar, hadir pula cendekiawan adat yang disegani, Ketua Umum LKAAM Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si., Dt. Sati. Dengan suara yang meresap ke dalam kalbu, beliau mengingatkan:
“Apabila satu orang saja tersentuh, maka seluruh lingkungan pun terancam.”
Namun tak berhenti di situ. Beliau membukakan jendela harapan yang lebar:
Tak semua harus dibawa ke balik jeruji. Tak semua harus dipisahkan dari kehidupan. LKAAM — lembaga yang menjaga napas adat Minangkabau — dipanggil untuk menjadi rumah pemulihan.
Musuh ini datang bukan hanya dari seberang; ia pun tumbuh dari tengah kita sendiri. Maka obatnya pun harus tumbuh dari tengah kita juga — dari kasih sayang sesama warga, dari kekuatan ikatan persaudaraan, dari kebijaksanaan adat yang tak pernah melupakan belas kasih.
Maka inilah janji yang kita ukir bersama:
– BNN tidak berjalan sendirian
– Instansi pemerintah tidak menutup mata
– LKAAM membukakan pintu lebar-lebar sebagai tempat pulang dan menyembuhkan
– Masyarakat berdiri tegak, saling mengingatkan, tak membiarkan satu pun jatuh sendirian
Penangkapan pengedar Narkoba tetap ada tempatnya, namun pemulihan harus menjadi napas utama. Bukan sekadar memotong dahan yang layu — melainkan menyuburkan kembali akar yang terluka, hingga tumbuh kuat kembali.










Tinggalkan Balasan