banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Ancam Korban dengan Pisau

×

Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Ancam Korban dengan Pisau

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Sibolga – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Seorang pria berinisial FS (34) diamankan polisi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Dr. I.L. Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara.
Penangkapan tersebut dilakukan hanya beberapa jam setelah aksi pencurian dengan kekerasan terjadi. Kecepatan personel dalam menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan membuat terduga pelaku berhasil diamankan pada pagi harinya.

BACA JUGA:  Seorang Pria Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di kediaman korban di wilayah Angin Nauli. Saat itu, korban berinisial HRFS (17) terbangun dan mendapati seorang pria berada di dalam kamarnya dan diduga sedang berusaha membongkar lemari.

Pelaku kemudian diduga menghampiri korban sambil mencekik leher dan mengarahkan pisau ke bagian leher korban. Pelaku juga meminta korban menyerahkan barang-barang miliknya.
Dalam kondisi terancam, korban kemudian dibawa menuju pintu keluar. Pelaku diduga kembali menempelkan pisau ke tubuh korban sambil membekap mulutnya.

BACA JUGA:  Cegah Karhutla Sebelum Api Menyala, 198 Peserta Didik Polri Turun Edukasi Masyarakat

Saat berada di dekat pintu, korban melakukan perlawanan hingga berhasil merebut pisau yang digunakan pelaku. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan kepada sepupunya yang berada di ruang tamu.

Mendengar teriakan tersebut, sepupu korban datang dan membantu melakukan perlawanan. Pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu depan rumah.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan. Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku kemudian diperoleh petugas.
Sekitar pukul 07.00 WIB, atau beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan FS.

BACA JUGA:  Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan Sidallogan, Hasilkan Kesepakatan Damai Lewat Mekanisme GTRA

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah pisau bergagang plastik berwarna hitam, satu buah kursi plastik berwarna hijau, satu buah tas berwarna cokelat dengan logo buaya, serta satu helai baju lengan pendek berwarna hijau.

Terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Sibolga masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan terkait perkara tersebut. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *