banner 325x300
banner 325x300
Berita

FERADI WPI, Lembah Para Penegak Hukum dan Pencari Keadilan: Agus Polenk Tokoh Senior Dikenal Penuntas Perkara Rumit

×

FERADI WPI, Lembah Para Penegak Hukum dan Pencari Keadilan: Agus Polenk Tokoh Senior Dikenal Penuntas Perkara Rumit

Sebarkan artikel ini

SUARAREPUBLIK.COMKABUPATEN SEMARANG – Nama Agus Polenk kian dikenal sebagai salah satu tokoh senior dan kawakan dalam Organisasi Advokat Paralegal (OA) FERADI WPI. Nama aslinya adalah Dwi Agus Haryanto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

 

Pria yang berdomisili di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tersebut saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi DPP FERADI WPI. Di lingkungan organisasi, ia juga dikenal dengan julukan “The Dragon of FERADI WPI from Middle Java”, sebuah titel yang melekat pada sosoknya karena keberanian, ketangguhan, serta komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum.

 

Meski berbasis di Jawa Tengah, sepak terjang Agus Polenk dalam memberikan bantuan hukum tidak terbatas pada wilayah tersebut. Ia telah menangani berbagai perkara yang dinilai berat dan kompleks hingga ke berbagai pelosok negeri.

 

Namanya dikenal di lingkungan FERADI WPI sebagai sosok yang berani menghadapi perkara-perkara rumit dengan mengedepankan strategi, ketegasan, dan pendampingan terhadap pihak yang membutuhkan bantuan hukum.

 

Rekam jejak Agus Polenk mencakup berbagai bidang perkara, mulai dari penanganan kasus narkoba, pembelaan terhadap korban yang merasa mengalami kriminalisasi oleh oknum, sengketa bisnis skala besar, sengketa penguasaan lahan, perkara waris yang pelik, hingga penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Sembunyikan Narkoba di Area Kemaluan, Upaya Pengunjung Wanita Kelabuhi Petugas Lapas Banyuwangi Gagal Total

 

Dedikasi tersebut membuat Agus Polenk dipandang oleh rekan-rekannya sebagai salah satu figur yang memiliki komitmen terhadap organisasi dan perjuangan hukum.

 

“Sikap tegas namun peduli tercermin dalam setiap tindakan Agus Polenk. Beliau adalah teladan bagi anggota lainnya,” ujar salah satu rekan sejawatnya.

 

Loyalitas kepada Organisasi

 

Dalam menjalankan tugasnya, Agus Polenk juga selalu menekankan pentingnya loyalitas terhadap organisasi serta kepemimpinan Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom.

 

Ia mengakui bahwa kemampuan dalam membedah dan menghadapi perkara-perkara rumit tidak terlepas dari proses pembelajaran serta pembinaan yang diterimanya selama berada di FERADI WPI.

 

“Saya berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Pak Ketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” ungkap Agus Polenk.

BACA JUGA:  Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

 

Semboyan “Bukan apa yang bisa organisasi ku berikan padaku, akan tetapi apa yang bisa aku persembahkan untuk memajukan Organisasiku tercinta FERADI WPI” juga menjadi prinsip yang kerap ditekankan Agus Polenk ketika mengunjungi DPD maupun DPC FERADI WPI di berbagai wilayah Indonesia.

 

Perluas Pengabdian Melalui Kantor Hukum

 

Selain aktif dalam struktur organisasi, Agus Polenk juga memperluas kiprahnya melalui cabang Kantor Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan.

 

Kantor tersebut antara lain melayani kebutuhan penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan fidusia dan hak tanggungan.

 

Dengan komitmen terhadap pendampingan hukum dan solidaritas organisasi, Agus Polenk terus mengambil peran dalam berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat maupun anggota organisasi.

 

Dipercaya Tangani Perkara M. Sholeh

 

Terbaru, Agus Polenk juga dipercaya oleh Ketua Umum FERADI WPI untuk memimpin Tim Advokasi dalam menangani perkara yang melibatkan M. Sholeh Abdullah Ali R., anggota FERADI WPI yang disebut diduga menjadi korban percobaan pembunuhan dan dugaan pengeroyokan menggunakan linggis besi.

BACA JUGA:  Keren Bersinar, SMKN 1 Omben Siapkan Polis Asuransi Kecelakaan Diri Siswa

 

Dalam perkara tersebut, Tim Advokasi FERADI WPI melakukan pendampingan terhadap Sholeh serta mengawal proses hukum yang berjalan.

 

Perkara tersebut menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian dari lingkungan FERADI WPI, terutama berkaitan dengan kondisi korban dan proses penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

 

Bagi Agus Polenk, kiprah dalam dunia hukum bukan semata-mata tentang jabatan atau nama besar, tetapi bagaimana keberadaan organisasi dan para penegak hukum di dalamnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mereka yang membutuhkan keadilan.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *