banner 325x300
banner 325x300
Berita

Linggis dan Hujanan Pukulan di Parkiran Benang Raja, Sholeh Jadi Korban Dugaan Kekerasan, FERADI WPI Turun Tangan

×

Linggis dan Hujanan Pukulan di Parkiran Benang Raja, Sholeh Jadi Korban Dugaan Kekerasan, FERADI WPI Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

SUARAREPUBLIK.COMSALATIGA, Rabu, 16 September 2026 — Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan menggunakan linggis di area parkir Benang Raja, Jalan Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, menuai perhatian serius.

Seorang warga bernama M. Sholeh Abdullah Ali R diduga menjadi korban kekerasan hingga mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Salatiga. Sementara itu, pihak kepolisian telah membuka penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

Sholeh diketahui merupakan anggota organisasi FERADI WPI. Menyikapi kejadian tersebut, organisasi segera menurunkan tim pendampingan hukum untuk mengawal proses hukum yang ditempuh korban dan keluarganya.

BERMULA DARI PERSELISIHAN LISAN, BERUJUNG DUGAAN KEKERASAN DENGAN LINGGIS

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan lisan antara korban dan seorang pria berinisial Y. Ketegangan disebut muncul setelah adanya ucapan yang diduga berkaitan dengan orang tua korban.

Namun, situasi kemudian berkembang menjadi dugaan tindakan kekerasan ketika korban berada seorang diri di area parkir Benang Raja, Salatiga.

Korban diduga diserang oleh Y bersama anaknya. Dugaan tersebut diperkuat dengan beredarnya rekaman kamera pengawas (CCTV) di area parkir Benang Raja yang memperlihatkan adanya tindakan kekerasan serta benda yang diduga berupa linggis.

Menurut keterangan korban, pelaku menggunakan linggis, sementara anak pelaku diduga melakukan pemukulan secara berulang dan bertubi-tubi hingga korban kehilangan kesadaran.

BACA JUGA:  Senyum Gembira Anak Sekolah Warnai Peresmian Jembatan Merah Putih, Kapolres Simalungun : Wujud Nyata Konektivitas untuk Masyarakat

Dugaan penggunaan linggis dalam aksi kekerasan tersebut menjadi perhatian serius, mengingat korban kini harus menjalani perawatan medis di RSUD Salatiga.

Meski demikian, dugaan mengenai adanya perencanaan dalam peristiwa tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

REKAMAN CCTV JADI SOROTAN, IDENTITAS TERDUGA PELAKU DIUNGKAP

Hasil penelusuran terhadap rekaman CCTV di lokasi, berdasarkan keterangan yang dihimpun, mengarah kepada Y beserta anaknya sebagai pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Informasi ini sekaligus meluruskan kabar sebelumnya yang menyebutkan bahwa pelaku merupakan sekelompok orang asing.

Pihak pendamping korban menyatakan bahwa informasi mengenai identitas terduga pelaku perlu disampaikan secara hati-hati dan diverifikasi melalui proses hukum yang sedang berjalan.

ISTRI KORBAN LAPOR POLISI, FERADI WPI TURUN LANGSUNG

Melihat kondisi suaminya yang mengalami luka serius, istri korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Salatiga.

Laporan tersebut ditempuh untuk meminta penanganan dan penindakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas perintah langsung Ketua Umum DPP FERADI WPI, pendampingan hukum dilaksanakan di bawah koordinasi Bang Agus Polenk, Kepala Divisi DPP FERADI WPI, yang hadir secara langsung mendampingi istri korban dalam proses pelaporan di Polres Salatiga.

BACA JUGA:  Partai Demokrat Bali Bersama DPC Demokrat Badung, Gelar Aksi Bersih-Bersih Dan Penanaman Pohon Di Abianbase

FERADI WPI menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara tersebut secara transparan, berkelanjutan, dan hingga tuntas, dengan tujuan memastikan hak-hak hukum korban serta keluarganya tetap terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PANJI: SAYA MENGUTUK KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN TERHADAP SHOLEH

Panji, Pimpinan Umum Media Patroli86.com sekaligus Kepala Divisi DPP FERADI WPI dan Wakil Ketua Umum Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), menyampaikan kecaman terhadap dugaan kekerasan yang menimpa korban.

“Saya mengutuk keras pengroyokan ini, seperti percobaan pembunuhan ini, betapa sadisnya para pelaku berulang kali menghajar sahabat saya Sholeh dengan linggis terlihat jelas di video cctv parkiran benang raja, yang viral dan beredar luas”, ujar Panji.

Panji menegaskan bahwa dirinya mengenal korban serta mengetahui sosok yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Sekilas Terduga pelaku yang nampak di dalam Rekaman CCTV saat kejadian di parkiran benang raja salatiga tersebut diduga bernama Y / P / Fdan Putranya karena saya juga mengenal pelaku tapi tidak dekat, saya adalah sahabat korban M. Sholeh Abdullah R.”, tegas Panji Patroli86.com.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari keterangan pihak pendamping korban. Adapun kepastian mengenai identitas dan peran masing-masing pihak tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

BACA JUGA:  Petugas Gabungan Evakuasi Penghuni Saat Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang

KORBAN TERBARING LEMAH DI RSUD SALATIGA, SEBUT IDENTITAS TERDUGA PELAKU

Dalam kondisi masih menjalani perawatan medis, Sholeh turut menyampaikan keterangannya mengenai sosok yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Terduga Pelaku adalah Yanto / Petak / Fujiyanto dan anaknya saya kenal dan Panji juga kenal”, ujar Sholeh sembari terbaring lemah di RSUD Salatiga.

Keterangan korban tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pendalaman bagi aparat kepolisian dalam mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

POLRES SALATIGA DIMINTA MENGUNGKAP PERKARA SECARA MENYELURUH

Hingga berita ini diturunkan, Polres Salatiga masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.

Korban masih menjalani perawatan di RSUD Salatiga, sementara proses hukum terus berjalan.

Perkara ini menjadi perhatian FERADI WPI dan pihak keluarga korban yang berharap penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Perkembangan kasus akan terus dipantau dan disampaikan kepada publik berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi.

CATATAN REDAKSI

Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan independensi pemberitaan, kami membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *