banner 325x300
banner 325x300
Berita

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

×

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.com

 

Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penindakan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Penyegelan dilakukan di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, Selasa (8/9/226). Menhut Raja Antoni mengatakan penyegelan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Presiden. Ia juga menyoroti adanya aktivitas penanaman sawit setelah asap di lokasi baru saja padam.

BACA JUGA:  Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

“Sesuai dengan perintah bapak presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru aja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut mengatakan Gakkum Kehutanan bersama Polri dan KPH Ketapang melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut. Selama proses pidana berlangsung di Polda Kalimantan Barat, pihak yang berada di lokasi dilarang masuk ke lokasi maupun melakukan aktivitas.

“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” katanya.

BACA JUGA:  Karhutla Kembali Terjadi di Kawasan Kenyamukan, Tiga Hektar Lahan Terbakar

Dalam penindakan di lapangan, satu alat berat telah disita. Menhut menyebut alat berat tersebut disita setelah ditemukan aktivitas di lokasi yang sebelumnya terdampak karhutla dan kini mulai ditanami sawit.

“Ya itu, mereka dengan sewenang-wenang ya mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka udah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, udah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerjasama dengan Gakkum Kehutanan,” ujar Menhut.

BACA JUGA:  Fahira Idris Gelar Silaturahmi dengan Elit Bang Japar Se-Jakarta Barat, Perkuat Struktur hingga Tingkat RW

Menhut Raja Antoni juga menyebut total luasan yang terbakar di kawasan tersebut sekitar 2.400-an. Ia menegaskan proses pidana akan dilanjutkan sesuai dengan perintah Presiden.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *