banner 325x300
banner 325x300
Berita

Mahasiswa UIN Jakarta Sampaikan Keresahan Atas Kebijakan Rektorat: Soroti UKT Melonjak dan Rencana PTNBH

×

Mahasiswa UIN Jakarta Sampaikan Keresahan Atas Kebijakan Rektorat: Soroti UKT Melonjak dan Rencana PTNBH

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.com

JAKARTA – Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyuarakan keresahan mereka terkait sejumlah persoalan yang terjadi selama masa kepemimpinan Rektor UIN Jakarta saat ini. Aksi penyampaian aspirasi ini mencuat pada senin (7/9/2026), di mana mahasiswa menyoroti berbagai isu krusial mulai dari rencana perubahan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), kenaikan drastis Uang Kuliah Tunggal (UKT), kondisi fasilitas kampus, hingga sengketa yang melibatkan Sekolah Dasar Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang.

Arif Rahman Simanjuntak, Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa UIN Jakarta, menyatakan bahwa rangkaian persoalan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan civitas akademika. Menurutnya, hal-hal tersebut berpotensi mencederai citra baik kampus.

“Kami sebagai mahasiswa UIN Jakarta merasa resah dengan kepemimpinan Rektor saat ini. Ada beberapa perkara yang menurut kami mencederai citra kampus, termasuk persoalan sengketa yang berkaitan dengan Sekolah Dasar Islam Pembangunan Pamulang,” ujar Arif dalam keterangannya.

Kenaikan UKT Dinilai Signifikan

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan mahasiswa adalah lonjakan biaya pendidikan. Mahasiswa mencatat adanya kenaikan UKT yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang disampaikan, mahasiswa angkatan 2023 membayar UKT golongan tertentu sekitar Rp2.755.000 per semester. Namun, untuk angkatan berikutnya, besaran UKT untuk golongan tertinggi dikabarkan mencapai angka sekitar Rp7 juta per semester.

BACA JUGA:  Ketua Barisan Merah Putih Papua Kecamatan Penyanderaan Warga Sipil di Jila

“Kenaikannya itu kami nilai cukup signifikan. Dulu, kalau tidak salah, UKT golongan tertinggi sekitar Rp4,2 juta. Sekarang ada yang mencapai sekitar Rp7 juta per semester,” ungkap Arif.

Kondisi ini dinilai memberatkan mengingat demografi mahasiswa UIN Jakarta yang mayoritas berasal dari keluarga berekonomi menengah ke bawah. Mahasiswa juga mempertanyakan kesesuaian antara nominal biaya yang dibayarkan dengan kualitas fasilitas dan pelayanan yang diterima di lingkungan kampus.

“UKT semakin naik, tetapi fasilitas kampus dan apa yang didapatkan mahasiswa kami nilai belum sesuai dengan biaya yang dibayarkan. Mahasiswa UIN itu banyak yang berasal dari kalangan menengah ke bawah. Kami datang untuk belajar dan mengembangkan potensi. Karena itu, kenaikan biaya pendidikan tentu sangat terasa bagi mahasiswa,” tambahnya.

BACA JUGA:  Perkuat Solidaritas TNI - Polri, Kapolri Silaturahmi Dengan Panglima TNI Di Mabes TNI

PTNBH Jangan Jadi Beban Mahasiswa

Menanggapi wacana perubahan status UIN Jakarta menjadi PTNBH, aliansi mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak menolak konsep tersebut secara prinsipil. Namun, mereka menekankan bahwa transisi harus didasarkan pada kesiapan institusi yang matang, bukan dengan membebankan biaya kepada mahasiswa.

“PTNBH sebenarnya bagus. Tetapi kita harus melihat kesiapan kampus terlebih dahulu. Jangan sampai kampus memaksakan diri menjadi PTNBH, sementara yang akhirnya dikorbankan adalah mahasiswa,” kata Arif.

Mahasiswa mendesak agar kemandirian finansial kampus dicapai melalui pengelolaan aset dan unit usaha yang dimiliki oleh UIN Jakarta, bukan melalui peningkatan tarif pendidikan. “Kalau ingin menuju PTNBH, kampus harus benar-benar mandiri. UIN sebenarnya memiliki potensi dan berbagai aset yang bisa dikelola dengan baik untuk mendukung kemandirian kampus. Jangan sampai PTNBH menjadi sebuah ambisi, tetapi mahasiswa yang akhirnya harus menanggung beban,” tegasnya.

Rencana Audiensi ke Kementerian Agama

Sebagai tindak lanjut, mahasiswa berencana melayangkan surat resmi kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk meminta audiensi. Mereka berharap Kemenag dapat turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan, mengingat peran strategis kementerian tersebut dalam naungan pendidikan keagamaan di Indonesia.

BACA JUGA:  Ketum Fast Respon Agus Flores Yakin Kapolda Kalteng Mampu Ungkap Penembakan Anggota Polri oleh Pelaku Narkoba : " Beliau Jenderal Tegas dan Berani "

“Kami ingin mengajukan audiensi kepada Kementerian Agama. Kalau memang belum ada kesepakatan atau belum ada tindak lanjut, kami akan kembali mengupayakan audiensi. Kementerian Agama harus hadir sebagai wadah yang menaungi pendidikan agama dan pendidikan Islam. Kami berharap Kemenag membantu memastikan pendidikan berjalan sesuai dengan aturan dan tujuan yang seharusnya,” harap Arif.

Sebelumnya, mahasiswa telah melakukan aksi kreatif di lingkungan kampus berupa pemasangan poster dan penyampaian kritik terbuka terkait fasilitas, kebijakan kepemimpinan, serta isu SDIP Pamulang sebagai bentuk ekspresi keresahan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Rektorat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta serta Kementerian Agama RI guna menjaga keseimbangan dan objektivitas pemberitaan.

(Red/Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *