Scroll ke bawah untuk melanjutkan
banner 320x300
banner 325x300
banner 325x300
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Polres Labusel Selamatkan Generasi Bangsa dalam Operasi Antik 2026, Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka

×

Polres Labusel Selamatkan Generasi Bangsa dalam Operasi Antik 2026, Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan operasi Antik 2026″ periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres labuhan batu Selatan Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan Kompol Moch Guntur priyantoko.SH., M.H mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K didampingi Kabag OPS AKP Nelson Silalahi.S.H. Kasatres Narkoba AKP Sahat M.Lumban Gaol S.H., Kasi Humas AKP. Sujono Kasi Propam AKP DP Tarigan, KBO Satres Narkoba Ipda imam personel Satres Narkoba serta si propam polres Labuhanbatu Selatan.

BACA JUGA:  Kunjungi Kodim Banyuasin, Danrem 044/Gapo Tekankan Keluarga sebagai Kunci Kesuksesan Prajurit

Dalam keterangannya, Kompol Guntur menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik 2026, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus Narkotika dengan mengamankan 36 tersangka.

Dari jumlah tersebut, 7 orang merupakan bandar, 28 org pengedar, dan satu org pengguna. Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 189,50 gram.

“Pengungkapan kasus Narkotika pada tahun 2026 mengalami penurunan sekitar 2% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, Polres Labuhanbatu Selatan tetap berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika diwilayah hukum polres Labuhanbatu Selatan,”ujar Wakapolres.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satres Narkoba yang secara konsisten melakukan penyelidikan, pengembangan informasi, serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:  Dua Kreator Facebook di Bulukumba Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M,S.I.K., melalui Wakapolres Kompol Moch Guntur Priyantoko,S.H.,M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa setiap gram narkotika yang berhasil diamankan merupakan bentuk penyelamatan terhadap generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan keluarga, lingkungan, dan bangsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama memerangi Narkoba, jangan takut melapor apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan Narkotika dilingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan pencegahan dan penindakan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Idul Adha 1447 H

Sebagai bentuk keterbukaan layanan kepada masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan menghimbau warga agar segera melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika melalui call center 110 yang siap melayani dan merespon laporan masyarakat selama 24 jam.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan berharap upaya pemberantasan narkoba dapat semakin efektif sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *