Fraksi menegaskan penyelesaian persoalan tersebut harus mengedepankan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak, termasuk perlindungan terhadap hak masyarakat yang sah.
Berikutnya, pemerintah diminta memprioritaskan penanganan abrasi pantai di sejumlah wilayah pesisir, terutama Desa Doku Mira, Kecamatan Morotai Timur, dan Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan.
Fraksi meminta pemetaan titik rawan abrasi, penyusunan kajian teknis, serta pengalokasian kebutuhan pembangunan talud atau bangunan pengaman pantai dalam pembahasan APBD 2027 dengan mempertimbangkan tingkat risiko dan kemampuan keuangan daerah.
Pada persoalan karhutla, Fraksi KNN meminta pemerintah segera menindaklanjuti pembentukan dan pengoperasian Satgas Karhutla. Langkah pencegahan, pemetaan wilayah rawan, edukasi masyarakat, kesiapan personel, dan peralatan dinilai harus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor.
Dua catatan lainnya menyangkut kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga dan pelaksanaan putusan pengadilan.
Fraksi meminta pemerintah menginventarisasi serta memverifikasi kewajiban pembayaran terhadap pekerjaan yang telah selesai 100 persen sesuai kontrak dan memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.
Pemerintah juga diminta menyampaikan besaran kewajiban yang telah terkonfirmasi, kendala pembayaran, dan rencana penyelesaiannya secara transparan.
Sementara terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, pemerintah diminta melakukan inventarisasi, mengidentifikasi konsekuensi hukum dan keuangan, serta menyiapkan langkah administratif maupun penganggaran untuk memastikan pelaksanaannya.
Setujui Ranperda Dibahas Lebih Lanjut
Di akhir penyampaian, Fraksi KNN menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD.
Meski demikian, persetujuan tersebut disertai permintaan agar seluruh catatan, pertanyaan, dan rekomendasi fraksi mendapat tanggapan resmi dari pihak eksekutif.
Fraksi KNN menghendaki jawaban pemerintah disertai data pendukung, penjelasan substantif, serta rencana tindak lanjut yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fraksi juga menegaskan bahwa dukungan terhadap pembahasan APBD tidak berarti mengesampingkan fungsi kritis DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan.
Pembahasan APBD 2027 diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan angka-angka, tetapi mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang menjawab persoalan mendasar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.