MOROTAI | SuaraRepublik.com — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mengakui masih menghadapi tekanan fiskal akibat tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah daerah mengungkapkan adanya dana bagi hasil (DBH) pusat yang belum dibayarkan sebesar Rp50 miliar dan DBH Provinsi Maluku Utara sebesar Rp14 miliar.
Hal tersebut disampaikan dalam jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian jawaban tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, yang mewakili Bupati Rusli Sibua dalam Rapat Paripurna DPRD di ruang sidang lantai II, Kamis (5/11/2026).
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah mengakui kondisi fiskal Morotai masih menghadapi tantangan, terutama akibat kebijakan efisiensi anggaran dan pemangkasan transfer dari pemerintah pusat.
Pemda menyebut optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu prioritas melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, digitalisasi sistem pemungutan, hingga pemanfaatan potensi sektor pariwisata, perikanan, pertanian, perdagangan, dan aset daerah, termasuk kawasan Morotai Mall.
Pemerintah juga menegaskan upaya peningkatan PAD akan dilakukan tanpa membebani masyarakat kecil.
Terkait komposisi belanja daerah, pemerintah menjelaskan bahwa besarnya belanja operasi dipengaruhi kewajiban pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending, termasuk alokasi pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen, serta kebutuhan belanja infrastruktur.
Selain itu, belanja pegawai turut dipengaruhi kebutuhan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk dukungan penyediaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Di sektor ekonomi, pemerintah menjanjikan dukungan terhadap pemulihan produktivitas petani melalui penyediaan bibit tanaman perkebunan dan hortikultura. Sementara sektor perikanan diarahkan pada bantuan alat tangkap bagi nelayan.
Pemerintah juga menyatakan pelaksanaan Morotai Festival yang baru selesai digelar akan dievaluasi sebagai bahan penyempurnaan kegiatan berikutnya.
Dalam bidang pelayanan publik, pemerintah menegaskan komitmen pemerataan tenaga pendidik, optimalisasi tenaga medis di puskesmas dan rumah sakit rujukan, serta pemenuhan hak kepegawaian ASN, PPPK, dan perangkat desa.
Namun, pemerintah turut meminta dukungan DPRD untuk mendorong penyelesaian kewajiban pembayaran DBH yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya.
Selain mengungkap kurang bayar DBH pusat sebesar Rp50 miliar dan DBH provinsi Rp14 miliar, pemerintah juga menyatakan akan mengidentifikasi utang kepada pihak ketiga, baik yang masuk kategori utang jangka pendek maupun jangka panjang, untuk mengetahui dampaknya terhadap kondisi fiskal daerah.
Sementara itu, terkait kebutuhan jalan lingkungan di Kecamatan Morotai Selatan dan kecamatan lainnya, pemerintah memastikan program tersebut tetap menjadi prioritas dalam perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.