Apabila ditemukan dugaan penyadapan tanpa kewenangan atau tanpa memenuhi prosedur yang diwajibkan, maka persoalan tersebut harus diperiksa secara profesional, objektif, dan transparan.
Namun, ia juga mengingatkan agar tidak terburu-buru memberikan kesimpulan pidana sebelum seluruh fakta dan alat bukti diperiksa.
PESAN TEGAS AGUS FLORES
“Prinsip kami sederhana: kawan tetap kawan, hukum tetap hukum. Menghormati seorang jenderal bukan berarti mengesampingkan aturan. Menghormati institusi Polri bukan berarti menutup mata terhadap persoalan hukum. Kalau memang prosedurnya benar, jelaskan berdasarkan aturan. Kalau ada kekeliruan, evaluasi dan perbaiki. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya sederhana justru menjadi polemik panjang karena tidak dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.
Agus Flores menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa Fast Respon Counter Polri Nusantara tetap berkomitmen mendukung Polri yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Kami tidak meminta perlakuan khusus kepada siapa pun. Kami hanya ingin hukum ditempatkan pada posisi tertinggi. Jangan sampai kewenangan negara berjalan tanpa batas. Sebab dalam negara hukum, tidak ada jabatan yang lebih tinggi daripada hukum itu sendiri.” (Tim)
FAST RESPON COUNTER POLRI NUSANTARA
Mengawal Polri, Menghormati Hukum, dan Menjaga Kepercayaan Masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.