SuaraRepublik.com / Nias Barat –Pengurusan dokumen kependudukan di Kabupaten Nias Barat kini semakin mudah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghadirkan layanan administrasi kependudukan secara daring melalui program SAKIRA (Akta Kelahiran) dan SAKTI (Akta Kematian), sehingga masyarakat dapat mengajukan permohonan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Dukcapil.
Layanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 400.12/4887/Disdukcapil tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring (Online). Masyarakat dapat mengajukan dokumen melalui formulir Google Form yang telah disediakan Dukcapil Nias Barat. Kebijakan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menegaskan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang efektif dan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Selasa, 06/10/2026
Informasi tersebut disampaikan kepada wartawan SuaraRepublik.com, Senin, 5 Oktober 2026. Plt. Kepala Dinas Dukcapil Nias Barat, Yudi Supriadi, S.Pd., M.M., melalui Sekretaris Dinas Yulisman Gulo, S.P., M.M., menjelaskan bahwa program tersebut telah diluncurkan beberapa minggu sebelumnya, khususnya untuk pelayanan akta kelahiran melalui SAKIRA link : https://forms.gle/Tmznu1bXWuy49pYL6� dan akta kematian melalui SAKTI : https://forms.gle/NrX3EcxNakycopZs8�
Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat dapat mengisi formulir secara daring melalui tautan SAKIRA untuk akta kelahiran dan SAKTI untuk akta kematian yang disediakan oleh Dukcapil Nias Barat. Digitalisasi layanan ini diharapkan mempercepat proses pengajuan, menghemat waktu dan biaya masyarakat, sekaligus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan.
Kehadiran SAKIRA–SAKTI menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan dan adaptif terhadap teknologi. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, layanan daring juga diharapkan mendorong semakin tertibnya pencatatan peristiwa penting kependudukan, khususnya kelahiran dan kematian.
Dukcapil Nias Barat mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan layanan SAKIRA–SAKTI secara tepat dan melengkapi persyaratan yang diperlukan. Dengan memanfaatkan layanan digital tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi menganggap pengurusan akta sebagai proses yang sulit, tetapi sebagai layanan publik yang semakin dekat, mudah dan terjangkau.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan