Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak mudah terpancing oleh tuduhan yang belum jelas kebenarannya, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana.

Polisi Bersama Masyarakat.
Untuk informasi dan pelaporan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110. (Tim)