Suara Republik.Com
Kutai Kartanegara, 11 Oktober 2026
Kepedulian terhadap keselamatan lingkungan ditunjukkan personel Polsek Kota Bangun bersama unsur terkait saat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (9/10/2026).
Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 15.00 WITA tersebut menghanguskan kurang lebih lima hektare lahan yang terdiri dari kawasan rawa, semak belukar, pepohonan, hingga tumpukan dedaunan kering. Kondisi medan yang sulit dijangkau serta banyaknya material mudah terbakar menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam melakukan pemadaman.
Dalam penanganan tersebut, personel Polsek Kota Bangun bersinergi dengan Koramil, pemerintah kecamatan dan desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), Regu Pemadam Kebakaran Desa (Redkar), serta masyarakat setempat. Seluruh unsur bergerak bersama untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area sekitarnya.
Petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk menjangkau titik-titik api yang sulit diakses kendaraan pemadam. Dengan memanfaatkan selang dari mobil pemadam kebakaran dan kendaraan relawan, upaya pemadaman dilakukan secara bertahap, disertai penyekatan api dan pendinginan pada lahan yang telah terbakar.
Tidak hanya berfokus pada kobaran api yang terlihat, petugas juga memeriksa area terdampak guna mengantisipasi bara tersembunyi yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Seluruh proses penanganan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keselamatan personel di lapangan.
Melalui koordinasi dan kerja sama lintas unsur, titik api yang dapat dijangkau berhasil dikendalikan. Kegiatan pemadaman, pendinginan, dan pemantauan awal tersebut berlangsung hingga pukul 17.30 WITA. Petugas juga merencanakan pemantauan lanjutan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api di area yang masih berpotensi menyimpan bara.
Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla, khususnya di wilayah dengan akses terbatas dan vegetasi yang mudah terbakar.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan kobaran api maupun kepulan asap agar dapat segera ditangani sebelum kebakaran meluas.
Penanganan ini menjadi wujud kehadiran Polri bersama unsur terkait dalam melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Dengan meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat kepedulian bersama, risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kutai Kartanegara diharapkan dapat diminimalkan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.