Suararepublik.com Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi terhadap 12 perwira tinggi dan perwira menengah. Perubahan jabatan ini mencakup sejumlah posisi strategis di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Bareskrim Polri, Korps Brimob, Lemdiklat Polri, hingga kepolisian kewilayahan.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Informasi ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, pada Selasa (13/10/2026).
Menurut Johnny, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Penempatan personel mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, serta integritas.
Sejumlah pergeseran jabatan yang disampaikan antara lain:
Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri.
Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, sebelumnya Dirtipideksus Bareskrim Polri, dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Kombes Pol Suhasto ditunjuk mengemban jabatan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
Kombes Pol Afrisal diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I.
Kombes Pol Dodi Ruyatman, sebelumnya Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Mutasi ini menjadi bagian dari penataan organisasi Polri dalam menempatkan personel pada posisi yang dinilai sesuai dengan kebutuhan institusi.
Publik tentu berharap setiap pergantian jabatan diikuti peningkatan profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Pergantian jabatan bukan sekadar rotasi personel, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Tim)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.