Senjata tersebut bukan hanya berpotensi membahayakan pemilik kendaraan, tetapi juga masyarakat yang berusaha menggagalkan pencurian.

Pada hari yang sama, kedua tersangka juga diduga melakukan pencurian sepeda motor di depan Danmogot Mall. Polisi masih mendalami rangkaian aksi tersebut untuk memastikan keterlibatan masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pelaku lain.

Ditangkap di tempat persembunyian di Lampung Timur

Setelah menerima informasi dan keterangan dari warga di sekitar lokasi kejadian, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku. Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Kalideres kemudian melakukan patroli, pengintaian, dan penelusuran terhadap keberadaan kedua tersangka.

Penyelidikan tersebut mengarah ke wilayah Jabung, Lampung Timur. Kedua tersangka akhirnya ditemukan bersembunyi di kawasan hutan Kebon Singkong.

Nasriadi mengatakan, saat hendak ditangkap, kedua tersangka diduga melakukan perlawanan menggunakan senjata api. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengendalikan situasi serta mencegah risiko yang lebih besar.

“Dalam melakukan penangkapan, mereka mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api. Untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan, anggota Jakarta Barat melakukan tindakan tegas yang terukur,” kata Nasriadi.

Akibat tindakan tersebut, kedua tersangka mengalami luka tembak pada bagian kaki. Menurut Nasriadi, satu tersangka mengalami luka tembak di kaki kanan, sedangkan tersangka lainnya di kaki kiri.

Setelah ditangkap, keduanya diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Diduga terlibat 14 pencurian motor di Jakarta Barat

Berdasarkan pendataan sementara, kedua tersangka diduga telah melakukan 14 kali pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga menduga keduanya terlibat dalam belasan aksi serupa di wilayah hukum kepolisian lainnya.

Nasriadi mengatakan, jumlah tersebut masih dapat bertambah karena penyidik terus memeriksa kedua tersangka dan mencocokkan keterangan mereka dengan laporan pencurian yang masuk.

“Hasil pendataan mereka, mereka telah melakukan 14 kali curanmor di wilayah Jakarta Barat, 14 kali. Dan mereka juga melakukan curanmor tersebut belasan kali di wilayah hukum Polres Jakarta Barat lainnya. Ini masih kita data, masih kita dalamin,” ujarnya.

Penyidik akan mendalami lokasi-lokasi pencurian, waktu pelaksanaan, modus operandi, serta kemungkinan adanya jaringan yang membantu kedua tersangka menjalankan aksinya.

Pendalaman tersebut penting untuk mengetahui apakah pencurian dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang menerima dan menjual kembali kendaraan hasil curian.

Sita senjata api rakitan dan peluru tajam

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aksi di Kalideres. Selain itu, ditemukan belasan butir peluru tajam kaliber 9 x 19 milimeter.