Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan penegakan hukum, tetapi membutuhkan pencegahan serta partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan peredaran narkotika, segera sampaikan kepada kepolisian atau instansi terkait. Informasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Polda Jatim memastikan upaya penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan terhadap wilayah lain yang berdasarkan informasi, pemetaan, dan hasil penyelidikan terindikasi terdapat aktivitas peredaran narkotika.
Sementara terkait hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, tes urine, maupun barang yang ditemukan, Polda Jatim akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh proses pendataan, pemeriksaan, dan verifikasi selesai.
“Perkembangan hasil kegiatan ini akan kami sampaikan secara resmi setelah data terverifikasi. Kami ingin memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Kombes Pol Abast.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.