Sementara itu, Ipda Okto Fajar N, S.H. menyampaikan edukasi mengenai pencegahan kejahatan siber, penyebaran berita bohong atau hoaks, serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Para pelajar diimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, tidak sembarangan membagikan data pribadi, serta lebih berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, Polda Banten berharap para pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang dapat meningkatkan kesadaran hukum, memahami bahaya kejahatan siber, serta memiliki kemampuan untuk mengenali dan menghindari berbagai bentuk kekerasan, baik secara langsung maupun melalui media digital.

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara kepolisian, dunia pendidikan, dan mahasiswa dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, serta ramah bagi anak dan perempuan. Dengan edukasi yang berkelanjutan, para pelajar diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan budaya bermedia sosial yang positif, bertanggung jawab, dan bebas dari kekerasan maupun kejahatan siber. (Bidhumas)

(Irpan)