MOROTAI | SuaraRepublik.com — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengupayakan bantuan sarana melaut bagi Kamaluddin Bunga alias Foni (41), nelayan asal Desa Sambiki, Kecamatan Morotai Timur, yang selamat setelah dilaporkan hilang selama 21 hari di laut.

Foni tiba kembali di kampung halamannya pada Senin pagi (19/10/2026) dalam kondisi sehat dan selamat. Meski demikian, pengalaman bertahan selama 21 hari di laut menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama terkait pemulihan kondisi psikologis dan keberlanjutan mata pencahariannya sebagai nelayan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, mengatakan pemerintah daerah akan berupaya membantu kebutuhan sarana melaut milik Foni yang hilang melalui koordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Perikanan.

“Paling tidak, kita usahakan bisa membantu, misalnya bodi perahu atau mesin yang hilang. Nanti dicek kembali sarana apa saja yang dimiliki dan apa yang perlu dibantu melalui Dinas Perikanan,” kata Umar Ali saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026).

Menurut Umar Ali, penanganan terhadap Foni tidak hanya berkaitan dengan kemungkinan bantuan sarana melaut, tetapi juga pemulihan kondisi mental setelah mengalami peristiwa yang berat selama berada di laut.

Ia menilai kondisi psikologis korban perlu mendapat perhatian setelah melewati masa bertahan hidup selama 21 hari sebelum akhirnya kembali ke keluarga.

Umar Ali juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian, penyelamatan, hingga penjemputan Foni. Keterlibatan berbagai unsur, termasuk tim penyelamat, aparat kepolisian, dan masyarakat, dinilai penting dalam memastikan nelayan tersebut dapat kembali ke kampung halamannya.

Di sisi lain, Umar Ali mengingatkan para nelayan di Pulau Morotai agar lebih memperhatikan aspek keselamatan sebelum melaut, terutama ketika kondisi cuaca tidak menentu.

Ia meminta nelayan memastikan kondisi perahu, mesin, kompas, serta ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) sebelum berangkat. Persediaan BBM, kata dia, harus diperhitungkan secara memadai untuk mengantisipasi perubahan cuaca maupun kondisi darurat selama perjalanan.

“Jangan sampai persediaan BBM hanya cukup untuk pergi, tetapi ketika kondisi berubah, nelayan kesulitan untuk kembali. Karena itu, semua perlengkapan harus diperiksa sebelum melaut,” ujarnya.

Selain mengimbau nelayan, Umar Ali meminta aparatur sipil negara (ASN), terutama yang bertugas di tingkat kecamatan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, agar aktif memberikan sosialisasi mengenai keselamatan melaut.

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat perlu bersama-sama mengingatkan nelayan agar mempertimbangkan kondisi cuaca sebelum berangkat. Jika situasi dinilai berisiko, nelayan diharapkan menunda perjalanan demi menghindari kejadian yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Kalau kondisi cuaca seperti ini, sebaiknya jangan memaksakan diri untuk melaut. Masyarakat juga harus saling mengingatkan,” katanya.

Umar Ali menegaskan, pencegahan kecelakaan di laut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan kesadaran nelayan dan dukungan masyarakat.