Suararepublik.com Medan, 7 Oktober 2026, – Memasuki 100 hari kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, perhatian publik kembali tertuju pada persoalan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat di tingkat kepolisian, termasuk dugaan ketidakjelasan penyelesaian perkara yang telah berulang kali disampaikan oleh keluarga korban.
Salah satu persoalan yang kembali disorot adalah kasus korban pencurian toko ponsel di Pancur Batu, Deli Serdang, yang menurut keterangan keluarga, justru ditetapkan sebagai tersangka dan DPO setelah membantu polisi menangkap orang pelaku pencurian.
Keluarga korban menyebut, selama proses memperjuangkan penyelesaian perkara tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan pihak yang disebut memiliki akses kepada jajaran Polrestabes Medan beberapa kali meminta keluarga agar tidak melakukan aksi demonstrasi. Permintaan tersebut disebut disertai penyampaian bahwa persoalan akan segera diselesaikan.
Namun, menurut keluarga, janji penyelesaian tersebut hingga kini belum memberikan hasil sebagaimana yang mereka harapkan.
Dalam 100 hari kepemimpinannya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebelumnya menekankan pentingnya mengetahui kondisi riil di tubuh Polri. Pada periode awal kepemimpinannya, perhatian diarahkan antara lain pada penerimaan laporan masyarakat, respons layanan 110, tunggakan dan perkembangan perkara, pengaduan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta pemetaan kejahatan berdampak tinggi.
Pada hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi menyatakan akan menguji berbagai perbaikan yang telah dilakukan. Selanjutnya, pada hari ke-61 hingga ke-100, hasil perbaikan tersebut akan dilihat sekaligus dilakukan koreksi terhadap hal-hal yang belum berjalan sebagaimana mestinya.
Suyudi juga menyoroti fenomena “no viral, no justice”. Menurutnya, masyarakat semestinya tidak perlu membuat suatu laporan menjadi viral terlebih dahulu agar memperoleh perhatian dan penanganan dari kepolisian.
Pelapor, lanjutnya, berhak mengetahui perkembangan perkara yang dapat dibuka serta memperoleh kepastian mengenai penanganan laporan sesuai ketentuan hukum.
Lalu bagaimana dengan kasus korban pencurian di Pancur Batu yang hingga kini masih dipersoalkan keluarga?
Februari 2026
Menurut keterangan keluarga, pada Februari 2026, ketika kasus tersebut menjadi perhatian publik dan mendapat atensi dari Ketua Komisi III DPR RI, Kapolrestabes Medan mengajak keluarga korban untuk bertemu dan makan malam di sebuah kafe di kawasan Medan Petisah.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban disebut datang didampingi Rafi, staf dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. pada saat itu hadir juga Kasat Intelkam Polrestabes Medan.
Pada saat pertemuan itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dalam tempo satu sampai dua minggu. keluarga korban meminta tidak lagi membuat berita dan diminta meredam berita agar mudah diselesaikan.
Kapolrestabes Medan juga mengatakan bahwa apabila keluarga korban pencurian tidak mau dimediasi atau berdamai dia punya cara untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan