Suara Republik.Com

Sangatta, 12 Oktober 2026

Komitmen melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika digaungkan ribuan pelajar dan masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui Deklarasi Anti Narkoba yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutim, Senin (12/10/2026), sekitar 61.000 peserta baik hadir langsung dan via zoom menyatakan sikap menolak narkoba demi melindungi generasi muda dan masa depan daerah.

Deklarasi yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, tokoh adat, pelajar tingkat SD hingga SMA, serta masyarakat. Kegiatan ini juga tercatat dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI), berdasarkan penyampaian perwakilan MURI dalam acara tersebut.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah, bersama Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menekan penyalahgunaan narkotika. Pesan yang disampaikan tidak hanya ditujukan kepada aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Kapolres Kutim AKBP Aryansyah mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, Forkopimda, pihak sekolah, pelajar, serta masyarakat yang berpartisipasi dalam deklarasi tersebut.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur menjadi bagian penting dalam membangun sinergi untuk menghadapi ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah, dan para pelajar, agar upaya melindungi generasi muda dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Aryansyah.

Aryansyah juga memaparkan data pengungkapan perkara narkotika selama Januari hingga Oktober 2026. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Kutim telah mengamankan 214 orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika, dengan barang bukti sekitar 2,2 kilogram.

Dalam paparan yang sama, disebutkan pula pengungkapan oleh Polda Kalimantan Timur dengan barang bukti sekitar 12 kilogram serta pengungkapan lainnya dengan barang bukti sekitar 90 kilogram sabu. Jika seluruh angka tersebut dijumlahkan, total barang bukti yang disebutkan mencapai sekitar 109,2 kilogram.

Angka tersebut menjadi gambaran besarnya perhatian yang diperlukan terhadap persoalan narkotika. Namun, rincian asal pengungkapan, periode masing-masing kasus, dan kemungkinan keterkaitan antarperkara perlu diverifikasi agar data tersebut tidak dihitung ganda.

Kapolres mengajak para pelajar agar tidak mencoba narkoba dalam bentuk apa pun, berani menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika, serta melaporkan dugaan peredaran gelap kepada pihak berwenang.

Ia juga menekankan bahwa perlindungan generasi muda harus dilakukan melalui kesadaran bersama, bukan hanya mengandalkan penindakan setelah tindak pidana terjadi.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyoroti persoalan narkotika sebagai ancaman serius yang membutuhkan penanganan bersama. Ia menyampaikan bahwa masalah tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dan Forkopimda, termasuk melalui koordinasi untuk mencari langkah pencegahan yang lebih efektif.

Dalam momentum HUT ke-27 Kutim, Bupati menegaskan bahwa deklarasi antinarkoba tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.

“Deklarasi ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Harus ada tindak lanjut melalui langkah nyata, berkelanjutan, dan terukur agar upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Ardiansyah.

Pesan tersebut menempatkan deklarasi sebagai titik awal untuk memperkuat upaya pencegahan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Komitmen yang diucapkan di hadapan ribuan peserta perlu diterjemahkan menjadi tindakan yang dapat dilaksanakan dan dievaluasi.

Bupati juga menyoroti penggunaan bahasa Kutai dalam pengucapan deklarasi. Pendekatan kearifan lokal dinilai dapat memperkuat kedekatan pesan antinarkoba dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga generasi penerus.

Dengan demikian, pesan penolakan narkoba tidak hanya disampaikan melalui imbauan formal, tetapi juga melalui identitas budaya yang hidup di tengah masyarakat Kutai Timur.

Salah satu rangkaian utama kegiatan adalah pengucapan Deklarasi Anti Narkoba secara bersama-sama menggunakan bahasa Kutai. Para pelajar dan peserta menyatakan komitmen menolak penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Deklarasi tersebut juga memuat komitmen untuk tidak menggunakan, mencoba, ataupun mengedarkan narkoba, meningkatkan pemahaman mengenai bahayanya, serta melindungi lingkungan keluarga dan sekolah dari ancaman narkotika.

Para peserta turut didorong agar berani melaporkan indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap kepada guru, orang tua, kepolisian, atau pihak berwenang lainnya.

Komitmen itu sejalan dengan upaya membangun pelajar yang sehat, berkarakter, berprestasi, dan bertanggung jawab dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Meski demikian, keberhasilan deklarasi tidak cukup diukur dari jumlah peserta atau pengucapan komitmen bersama. Diperlukan tindak lanjut melalui edukasi berkala, pengawasan lingkungan sekolah, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, serta akses pelaporan yang aman bagi masyarakat.

Perwakilan Museum Rekor-Dunia Indonesia memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan deklarasi yang melibatkan pelajar dan masyarakat dengan menggunakan bahasa daerah. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan MURI menyampaikan bahwa deklarasi telah tercatat dalam museum rekor tersebut dan menyerahkan piagam kepada pihak terkait.

Penggunaan bahasa Kutai menjadi ciri khas kegiatan yang menggabungkan pesan pencegahan narkoba dengan pendekatan budaya lokal. Cara ini diharapkan membuat pesan lebih mudah diterima berbagai kalangan, khususnya pelajar dan generasi muda.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sultan Kutai Kartanegara XXI, Arifin, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, jajaran TNI-Polri, unsur pengadilan, mantan kepala daerah, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Forkopimda dan masyarakat menegaskan komitmen melawan narkotika. Tantangan berikutnya adalah memastikan semangat yang digaungkan dalam peringatan HUT ke-27 Kutim tersebut berlanjut menjadi program pencegahan yang konsisten, terukur, dan menyentuh lingkungan tempat generasi muda tumbuh.

 

Sumber : Humas Polres Kutim

Penulis : Aroel Mandang