SuaraRepublik.com // MUSI BANYUASIN, SUMATERA SELATAN — Kapolsek Sungai Lilin, IPTU Marlin, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Jum’at Keliling dengan menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada jamaah Masjid Agung Al Amin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus membuka ruang komunikasi, penyampaian informasi, serta diskusi mengenai persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sungai Lilin menyampaikan sejumlah imbauan penting, terutama mengenai larangan membuka lahan dan kebun dengan cara dibakar. Masyarakat diajak bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun warga sekitar.

Selain pencegahan karhutla, masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak kepolisian.

Kapolsek turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai saluran pengaduan dan pelaporan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Melalui kegiatan Jum’at Keliling ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara aparat kepolisian dan masyarakat. Partisipasi warga dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi pesan utama dalam kegiatan tersebut, yakni membangun kemitraan dan kepedulian bersama demi menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan.

Kategori: TNI-Polri
Penulis: Team SR
Editor: Redaksi