Suararepublik.com Simalungun – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen pelayanan yang berintegritas dan humanis. Personel Satlantas Polres Simalungun bersama Tim Inafis Polres Simalungun dan Inafis Polda Sumut berhasil mengungkap identitas korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang sebelumnya belum diketahui dan dikenal sebagai “Mister X”.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis (15/10/2026) sekira pukul 17.48 WIB.
Menurut AKP Verry Purba, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Polri, kata dia, terus berupaya melayani dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat: melindungi, mengayomi, dan melayani.
“Ini wujud nyata Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam melayani masyarakat secara berintegritas dan humanis. Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani, termasuk membantu memastikan korban kecelakaan yang tidak dikenal bisa kembali kepada keluarganya,” ujar AKP Verry Purba.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari tersebut terjadi pada Selasa (13/10/2026) sekira pukul 01.30 WIB di Simpang Dolok Ayan Nag, Nagori Dolok Ayan, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Korban yang saat itu belum diketahui identitasnya dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) D. Jasamen Saragih, Kota Pematang Siantar.
Karena tidak membawa tanda pengenal dan belum ada pihak keluarga yang mengenali, korban sempat tercatat sebagai Mister X. Kondisi ini mendorong jajaran Satlantas Polres Simalungun untuk segera melakukan upaya pencarian identitas agar korban dapat dikenali dan dikembalikan kepada keluarga.
Pada Kamis (15/10/2026) sekira pukul 14.30 WIB hingga selesai, personel gabungan melaksanakan kegiatan pencarian identitas korban di RSUD D. Jasamen Saragih, Kota Pematang Siantar. Kegiatan melibatkan Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun, Tim Inafis Polres Simalungun, serta Tim Inafis Polda Sumut.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, S.H., didampingi para penyidik Gakkum Satlantas Polres Simalungun. Pelaksanaan di lapangan berlangsung dalam kondisi cuaca cerah sehingga proses berjalan lancar.
“Tim bekerja secara profesional dan terukur. Kolaborasi antara Satlantas, Inafis Polres, dan Inafis Polda Sumut sangat menentukan keberhasilan pengungkapan identitas korban ini,” ungkap AKP Verry Purba.
Berkat kerja keras dan sinergi seluruh personel, identitas korban tabrak lari yang sebelumnya dikenal sebagai Mister X akhirnya berhasil diungkap. Setelah identitas dipastikan, pihak kepolisian segera menghubungi keluarga korban.
Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga agar dapat segera dikebumikan secara layak. Proses penyerahan berlangsung dengan penuh empati, mengingat keluarga korban tengah berada dalam suasana duka.
“Kami berharap penyerahan korban kepada keluarga ini dapat meringankan beban mereka. Polri tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga hadir memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat,” ucap AKP Verry Purba.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.