MAJALENGKA,Suararepublik.com – Polemik terkait dugaan bullying terhadap seorang santriwati di Pondok Pesantren PPTQ Al-Ghozali Lil Banat akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak keluarga dan pengelola pondok pesantren.
‎
‎Klarifikasi tersebut disampaikan setelah pihak keluarga dan pondok pesantren menggelar pertemuan secara kekeluargaan di Majalengka pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat meluruskan sejumlah informasi yang sebelumnya beredar di media.
‎
‎Salah satu hal yang turut diluruskan adalah penggunaan inisial dalam pemberitaan sebelumnya. Pihak keluarga menyampaikan bahwa inisial yang beredar di sejumlah media disebut NBA, sedangkan inisial yang benar untuk santriwati tersebut adalah NNS.
‎
‎Pihak keluarga berharap koreksi tersebut dapat menjadi perhatian media maupun masyarakat agar tidak terjadi kekeliruan identitas dalam pemberitaan selanjutnya, sekaligus tetap menjaga privasi anak.
‎
‎Selain persoalan inisial, pihak keluarga dan pondok pesantren juga memberikan penjelasan mengenai tindakan pemotongan rambut yang dilakukan terhadap NNS pada 28 Agustus 2026.
‎
‎Menurut pihak pondok, pemotongan rambut dilakukan karena kondisi rambut NNS mengalami penggumpalan cukup parah sehingga sulit ditangani dengan cara biasa. Selain itu, terdapat kondisi pada kulit kepala yang membutuhkan perhatian dan penanganan.
‎
‎Pihak pondok menegaskan tindakan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pembersihan rambut dan penanganan kondisi kulit kepala, bukan sebagai bentuk hukuman, penghinaan, perundungan maupun kekerasan.
‎
‎Sementara terkait benjolan di bagian kepala, pihak keluarga juga telah memperoleh penjelasan medis. Menurut keterangan dr. Billy, benjolan tersebut merupakan pembengkakan kelenjar getah bening (KGB) yang berkaitan dengan adanya infeksi pada luka di kepala.
‎
‎Dengan demikian, berdasarkan penjelasan medis yang diterima keluarga, benjolan tersebut bukan disebabkan oleh tindakan kekerasan maupun bullying dari pihak pondok pesantren.
‎
‎Setelah mendapatkan penjelasan mengenai kronologi kejadian dan hasil pemeriksaan medis, pihak keluarga yang diwakili ayah kandung NNS, Agus Supriyatna, menerima klarifikasi dari pihak pondok pesantren.
‎
‎Pihak keluarga juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pondok Pesantren PPTQ Al-Ghozali Lil Banat atas pemberitaan dan informasi yang telah terlanjur tersebar sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
‎
‎Keluarga menegaskan tidak bermaksud merugikan ataupun mencemarkan nama baik pihak pondok pesantren. Keluarga berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus mengakhiri polemik yang ada.
‎
‎Luruskan Asal Informasi
‎
‎Klarifikasi juga disampaikan Jafar Kurnia Sandi melalui surat pernyataan tertanggal 1 Oktober 2026. Jafar menjelaskan bahwa sekitar 27 September 2026 dirinya sempat berbincang secara informal dengan seorang wartawan mengenai isu dugaan perundungan terhadap NNS.
‎
‎Namun, percakapan tersebut berlangsung sebelum dirinya memperoleh kepastian mengenai kronologi kejadian dari keluarga inti maupun pihak pondok pesantren.
‎
‎Jafar menegaskan dirinya bukan bagian dari keluarga inti dan tidak bertindak sebagai perwakilan resmi keluarga. Ia juga menyatakan percakapan tersebut bukan merupakan keterangan medis maupun laporan resmi dari pihak keluarga.
‎
‎Setelah memperoleh penjelasan lebih lengkap dan mengetahui hasil pemeriksaan medis, Jafar menyatakan memahami bahwa informasi mengenai dugaan bullying atau kekerasan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang telah diklarifikasi bersama.
‎
‎Melalui pernyataan bersama tersebut, pihak keluarga dan Pondok Pesantren PPTQ Al-Ghozali Lil Banat sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan mengutamakan kepentingan serta privasi NNS.
‎
‎Kedua pihak juga mengimbau masyarakat dan media agar menggunakan informasi yang telah diklarifikasi tersebut serta tidak kembali menyebarluaskan tuduhan yang tidak didukung fakta.***
‎