SuaraRepublik.com // MUSI BANYUASIN, SUMATERA SELATAN — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap tahun kembali menjadi perhatian publik. Selain mengancam kelestarian lingkungan, kebakaran juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan kesehatan akibat paparan asap.
Ketua LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Muba, Mauzan, bersama jajaran dan timnya, meminta pemerintah meningkatkan keseriusan dalam pencegahan dan penanganan karhutla, terutama terkait penggunaan anggaran sebesar Rp20 miliar yang disebut dialokasikan untuk penanganan bencana tersebut.
Mauzan menegaskan, anggaran yang disediakan untuk penanganan karhutla harus memberikan hasil nyata di lapangan. Penggunaannya perlu tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya.
“Jika anggaran Rp20 miliar tersebut dialokasikan untuk penanganan karhutla, kami berharap penggunaannya benar-benar efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pencegahan harus menjadi prioritas, pengawasan diperketat, dan penanganan di lapangan harus maksimal,” tegas Mauzan.
Pengawasan Anggaran Harus Berjalan Seiring dengan Pencegahan
Menurut Mauzan, besarnya anggaran perlu diikuti dengan langkah nyata, mulai dari kesiapsiagaan personel, pemantauan wilayah rawan kebakaran, penyediaan sarana pemadaman, hingga koordinasi antarlembaga.
Ia juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai peruntukan anggaran, program yang dijalankan, serta hasil yang telah dicapai. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui apakah anggaran tersebut benar-benar mendukung upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
Meski demikian, penilaian mengenai efektivitas penggunaan anggaran harus didasarkan pada dokumen anggaran, realisasi belanja, dan hasil pelaksanaan program. Karena itu, transparansi dan evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan pertanggungjawaban penggunaan dana publik.
GEMPITA Ajak Perusahaan dan Masyarakat Terlibat
GEMPITA Muba menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah api membesar. Pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum (APH), perusahaan, pengelola lahan, dan masyarakat.
Perusahaan serta pengelola lahan diminta mematuhi ketentuan lingkungan dan memastikan wilayah yang menjadi tanggung jawabnya dikelola dengan baik. Masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Mauzan menegaskan bahwa seruan tersebut bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan mendorong tanggung jawab bersama dalam melindungi lingkungan.
“GEMPITA Muba bukan untuk menuduh pihak mana pun, melainkan mengingatkan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Jangan sampai anggaran besar tidak memberikan hasil maksimal, sementara masyarakat terus menghadapi ancaman asap dan kebakaran,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat memperkuat sinergi agar kejadian karhutla tidak terus berulang setiap tahun.
“Bumi ini kita pinjam dari anak cucu kita. Jangan sampai kita mewariskan lingkungan yang hangus dan udara penuh asap kepada generasi berikutnya,” tutupnya.
GEMPITA Muba berharap pencegahan karhutla menjadi prioritas nyata, disertai pengawasan anggaran yang transparan, evaluasi berkala, dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai alokasi anggaran Rp20 miliar perlu dicocokkan dengan dokumen anggaran resmi untuk memastikan sumber, peruntukan, dan realisasinya. Pemberitaan ini mengedepankan verifikasi, keberimbangan, hak jawab, dan Kode Etik Jurnalistik.
Kategori: Lingkungan Hidup
Penulis: Team SR
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.