SuaraRepublik.com – Nias Barat –Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (Disnaker-KUM) menggelar rapat koordinasi verifikasi dan validasi (verval) pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini menindaklanjuti Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026. Bertempat Ruang Afo Bappelitbangda . Jumat , 16 Oktober 2026.

Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi Tim Verval KDKMP mengenai tugas, mekanisme pemeriksaan, kelengkapan dokumen, identifikasi kendala lapangan, serta penyusunan rencana kerja dan tindak lanjut verifikasi.
Pj. Sekda Nias Barat, Salome Waruwu, S.IP., M.M., menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Status kelayakan ditetapkan berdasarkan kondisi faktual, yaitu layak operasional, layak dengan catatan perbaikan, atau belum layak.
Ia juga menekankan agar hasil pemeriksaan, dokumen pendukung, dan dokumentasi foto diunggah ke aplikasi SIMKOPDES sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing perangkat daerah, tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap mutu dan keselamatan konstruksi.
Kepala Disnaker-KUM Nias Barat, Pariaman Daeli, S.E., M.Si., selaku Wakil Ketua Tim Verval, memaparkan materi yang merujuk pada paparan Deputi Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi. Ia menjelaskan empat tahapan utama, yakni pemeriksaan administratif, pemeriksaan lapangan, pengujian kesesuaian, serta penyusunan rekomendasi dan berita acara.
Kegiatan ini melibatkan jajaran asisten, tim teknis OPD terkait, perwakilan Project Management Office (PMO), para camat, unsur TNI termasuk Danramil Sirombu dan Mandrehe, serta perwakilan kepala desa. Sinergi lintas sektor diharapkan mendukung kelancaran proses verifikasi dan validasi di lapangan.
Melalui langkah ini, Pemkab Nias Barat berharap gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP memenuhi persyaratan serta siap mendukung operasional koperasi. Upaya tersebut diharapkan memperkuat ekonomi desa, mendorong kemandirian usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.