“Kami berharap wilayah Kecamatan Sawahan bisa memiliki tambahan SMP negeri. Hampir setiap tahun kami menganggarkan dan memperjuangkan kebutuhan ini, tetapi persoalan lahan masih menjadi kendala. Mudah-mudahan pada tahun 2027 bisa ada tambahan SMP negeri di Kecamatan Sawahan,” ungkapnya.

 

Ia pun meminta doa dan dukungan masyarakat agar rencana pembangunan sekolah tersebut dapat segera menemukan jalan keluar.

 

Layanan Kesehatan dan Persoalan Desil Menjadi Sorotan

 

Selain pendidikan, persoalan layanan kesehatan juga menjadi pembahasan dalam kegiatan reses tersebut.

 

Sukadar menyoroti keluhan masyarakat terkait penggunaan data desil dalam menentukan akses terhadap bantuan dan layanan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa perlu ada kejelasan mengenai sumber pembiayaan program, apakah berasal dari APBN atau APBD Kota Surabaya.

 

Menurutnya, mekanisme yang menggunakan pendanaan pemerintah pusat dapat memiliki ketentuan tersendiri, termasuk kriteria desil. Sementara itu, ia berharap program pelayanan kesehatan yang dibiayai APBD Kota Surabaya dapat mengutamakan kebutuhan dan kondisi warga tanpa semata-mata bergantung pada kategori desil.

 

“Harapan kami, untuk program yang sumber dananya berasal dari APBD Kota Surabaya, warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa mendapatkan akses dengan lebih mudah dan tidak hanya melihat kategori desil,” tegasnya.

 

Ia juga menyinggung persoalan akses layanan BPJS Kesehatan pada sejumlah rumah sakit yang menjadi pilihan masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian agar warga Surabaya memperoleh kepastian mengenai fasilitas kesehatan yang dapat diakses sesuai ketentuan program yang berlaku.

 

Dalam kesempatan itu, Sukadar turut membahas bantuan pendidikan dari pemerintah pusat, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat berupaya mengakses program tersebut melalui jalur birokrasi maupun melalui aspirasi yang disampaikan kepada wakil rakyat, dengan tetap mengikuti persyaratan dan mekanisme yang berlaku.

 

Infrastruktur Permukiman Jadi Perhatian Komisi C

 

Sebagai anggota Komisi C yang membidangi pembangunan, Sukadar menegaskan bahwa persoalan infrastruktur, khususnya jalan dan saluran air, merupakan bagian penting dari aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan.

 

Ia menyampaikan bahwa usulan pembangunan perlu diperjuangkan melalui mekanisme penganggaran agar dapat masuk dalam program pemerintah dan direalisasikan sesuai prioritas serta kemampuan anggaran daerah.

 

Sukadar juga menyebut adanya sejumlah aspirasi pembangunan yang telah dititipkan warga untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti.

 

Menurutnya, tanggung jawab anggota DPRD tidak berhenti setelah terpilih, tetapi harus terus dijalankan melalui komunikasi dengan masyarakat, pengawalan usulan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.

 

Warga Keluhkan Saluran Tersumbat dan Normalisasi Belum Tuntas

 

Dalam sesi dialog, warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan segera.