Suararepublik.com Medan – Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak.

Kapolri melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen), termasuk posisi pucuk pimpinan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Perubahan formasi jabatan ini tertuang dalam dokumen TR Mabes 3 okt 2026, secara spesifik merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada tanggal 2 Oktober 2026. Surat telegram berderajat ‘Kilat’ tersebut memuat daftar pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Khusus untuk wilayah hukum Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., yang sebelumnya mengemban amanat sebagai Kapolda Sumut, kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Wairwasum Polri.

Sebagai penggantinya, tongkat komando Kapolda Sumut akan dipegang oleh Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H.. Sebelum ditugaskan untuk memimpin kepolisian di Sumatera Utara, Brigjen Pol Sonny Irawan menjabat sebagai Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

Terkait pelaksanaan pelantikan dan serah terima jabatan, Mabes Polri telah menetapkan tenggat waktu yang tegas. Para Pati dan Pamen Polri yang namanya tercantum dalam surat mutasi tersebut diperintahkan untuk segera melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 (empat belas) hari, terhitung sejak ditetapkannya keputusan mutasi tersebut. (Tim)