Ia menjelaskan, kepolisian tidak ingin mendahului proses penyidikan dengan menyampaikan data yang belum terverifikasi secara menyeluruh.
“Karena itu kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kita sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan,” tuturnya.
Libatkan Warga, Pengawasan Harus Berkelanjutan
Selain penegakan hukum, Polda Jatim juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Jules menyebut, pendirian pos pemantauan akan melibatkan unsur kepolisian, BNN, TNI, termasuk POM TNI, serta tokoh masyarakat setempat.
“Juga kami libatkan ada POM TNI serta tentu ada tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk kita mendirikan secara bersama pos pemantauan pengawasan, sehingga nantinya secara bersama-sama kita akan berusaha memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya yang berada di wilayah ini,” pungkasnya.
Kini, hasil pendalaman penyidikan dan realisasi pendirian pos pengawasan menjadi bagian penting yang dinantikan masyarakat.
Publik berharap langkah gabungan tersebut mampu menghadirkan pengawasan nyata, menekan peredaran narkotika, serta mengembalikan rasa aman bagi warga di kawasan Jalan Kunti dan sekitarnya.
Pemberantasan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga memastikan jaringan tidak kembali tumbuh dan masyarakat tidak terus-menerus terpapar ancaman narkotika.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.