Oleh: A.A. Gede Agung Aryawan (Gung De) Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ARUN Bali
Suararepublik ~ Denpasar || Berikut rangkuman resmi ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) berdasarkan hasil Munas I di Bandar Lampung dan publikasi DPP:
*Visi ARUN*
Mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat hukum dengan mengimplementasikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, serta mengawal Asta Cita Presiden menuju Indonesia Emas 2045.
*Misi ARUN*
– Advokasi HAM terhadap individu dan kelompok rentan yang kurang terwakili
– Pengorganisasian komunitas dan jaringan paralegal sampai tingkat desa/ranting
– Partisipasi dalam pembentukan kebijakan pro-rakyat
– Pendidikan politik, hukum, dan kesadaran publik
– Pemantauan dan evaluasi kinerja pemerintah dalam pembangunan
– Menjadi jembatan mediasi konflik sosial, agraria, dan kriminalisasi warga oleh oknum aparat/korporasi
*Struktur Inti DPP ARUN (periode berjalan)*
– *Dewan Kehormatan:* H. Rahmat Mirzani Djausal
– *Dewan Pembina – Ketua:* Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. (Ketua Komisi III DPR RI 2024-2029, mitra Polri, Kejagung, KPK)
– *Ketua Umum:* Dr. Bob Hasan, S.H., M.H. (Ketua Badan Legislasi DPR RI, Anggota Komisi III DPR RI)
– *Sekretaris Jenderal:* Bungas T. Fernando Dulling (Komisaris Logistik KAI)
– *Ketua Harian:* Johny Situwanda, S.H., M.H.
– *Dewan Pakar – Ketua:* Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. (Ketua Komisi Kejaksaan RI 2024-2028)
– *Dewan Penasehat:* Dr. (C) Parlin Rumahorbo, http://M.Si. dkk.
Pola ini disengaja : Pembina pegang pengawasan penegak hukum, Ketum pegang pintu legislasi, Dewan Pakar pegang pengawasan kejaksaan.(Bud)
