BeritaKriminal

Terduga Pelaku Perampokan dan Penyekapan Dokter di Sidikalang Ditangkap, Polisi Diminta Ungkap Motif dan Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain

SuaraRepublik.com || DAIRI, SUMATERA UTARA — Kasus dugaan perampokan dan penyekapan seorang dokter di Sidikalang, Kabupaten Dairi, memasuki babak baru setelah Satreskrim Polres Dairi mengamankan seorang pria berinisial PS (60) pada Senin (07/09/2026).

PS yang disebut bekerja sebagai pedagang di salah satu pasar di Kabupaten Dairi, diamankan polisi setelah sebelumnya diduga terlibat dalam aksi perampokan dan penyekapan terhadap seorang dokter berinisial NIC.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan.

“Iya, pelaku sudah kami tangkap,” tegas AKP Syahril Ramadhan, Senin (07/09/2026).

Menurut keterangan kepolisian, proses penangkapan tidak berlangsung tanpa perlawanan. PS disebut sempat berusaha melarikan diri menuju wilayah Provinsi Riau, namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

“Pelaku PS sempat berusaha untuk kabur, melarikan diri, namun kami berhasil menangkapnya,” ujar Syahril.

Dokter Disebut Disekap Menggunakan Lakban

Kasus ini bermula pada Selasa (01/09/2026) sekitar pukul 20.15 WIB di wilayah Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, korban diduga mengalami perampokan dan penyekapan. Pelaku disebut mengancam korban menggunakan sebilah pisau, kemudian menyekap korban dengan menutupi bagian tangan, kaki, dan mulut menggunakan lakban.

Setelah korban tidak berdaya, sejumlah barang milik korban diduga dibawa oleh pelaku.

“Setelah menyekap korban maka pelaku mengambil barang berupa satu unit handphone lama, uang tunai sebesar Rp1 juta, cincin kawin seberat 4 gram,” terang Syahril.

Informasi awal mengenai kejadian tersebut kemudian diterima petugas dari tetangga korban. Polisi selanjutnya bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku.

Polisi Didorong Buka Terang Motif dan Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain

Setelah PS diamankan, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

Motif dugaan perampokan dan penyekapan juga masih dalam pendalaman. Polisi bahkan disebut masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hal ini menjadi bagian penting yang perlu diungkap secara terang agar penanganan kasus tidak berhenti hanya pada penangkapan satu orang.

Masyarakat tentu berharap Polres Dairi tidak hanya mengungkap siapa yang diduga melakukan aksi tersebut, tetapi juga menjelaskan secara transparan motif, kronologi lengkap, barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain apabila memang ditemukan berdasarkan hasil penyidikan.

Terlebih, kasus tersebut menyangkut keselamatan seorang tenaga medis dan keamanan masyarakat. Aparat penegak hukum dituntut bekerja profesional, transparan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

Publik juga memiliki kepentingan untuk mengetahui perkembangan perkara tersebut, terutama mengenai hasil pemeriksaan terhadap PS dan apakah penyidik menemukan fakta baru selama proses pendalaman.

Proses Hukum Harus Transparan dan Terukur

Saat ini PS beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Apabila berdasarkan hasil penyidikan ditemukan bukti yang cukup, proses hukum terhadap terduga pelaku harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, status PS tetap merupakan terduga pelaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Seluruh fakta mengenai keterlibatan, motif, maupun kemungkinan adanya pihak lain harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan.

SuaraRepublik.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta Kode Etik Jurnalistik, dengan tidak mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

Kategori: Kriminal
Penulis: Eko
Editor: Redaksi

Exit mobile version