SuaraRepublik.com SAMPANG – Klaim dalam asuransi adalah permohonan atau tuntutan resmi yang diajukan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan ganti rugi, kompensasi, atau manfaat perlindungan sesuai dengan perjanjian di dalam polis
Seperti halnya pada hari ini SMKN 1 Sampang menerima pencairan dana penggantian biaya akibat resiko kecelakaan yang diajukan salah satu siswa PKL melalui sekolah.
Dalam penyerahan klaim tersebut diwakili orang tua siswa yang mengajukan atas nama Moh.Riski Ramadhoni siswa peserta PKL sesuai polis
Ibu Aulia selaku humas SMKN 1 Sampang menyampaikan ,” sekolah kami merasa terbantu dengan mengikutsertakan para siswa PKL untuk memiliki polis asuransi dari PT. Artarindo,” ujarnya
” proses klaimnya mudah dan hanya menunggu 14 hari sejak penyerahan berkas dan cair di transfer, ” jelasnya
Marketing Manager R.Joko Maulana S.Pd menjelaskan ,” Asal persyaratan dilengkapi dan memenuhi syarat pasti cair, ” ungkapnya
” Ayo sekolah yang lain terutama SMK yang berada di Madura agar menyiapkan dan melengkapi siswanya dengan proteksi Asuransi Kecelakaan Diri Siswa dari PT.ARTARINDO,” pungkasnya
( Bang J )
