BeritaPemerintah

Dua Bangunan di Halaman Masjid An-Nur Binjai Dibongkar Satpol PP

SuaraRepublik.com || BINJAI, SUMATERA UTARA — Dua bangunan yang disebut berdiri tanpa izin dan tanpa koordinasi dengan pihak Masjid An-Nur, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai, Kamis (24/9/2026).

Penertiban tersebut dilakukan setelah muncul keluhan dari warga dan jemaah masjid yang merasa keberadaan kedua bangunan tersebut mengganggu lingkungan serta dinilai tidak sesuai dengan kelayakan kawasan masjid.

Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Masjid An-Nur, Usman, membenarkan adanya penertiban tersebut.

Menurut Usman, keberadaan bangunan itu telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, pihak BKM mengaku tidak pernah memberikan izin maupun menerima koordinasi terkait pendirian bangunan tersebut.

“Warga yang meminta supaya ditertibkan karena bangunan itu mengganggu secara etika dan kelayakan di masjid, sehingga harus dibongkar,” terang Usman, Kamis (24/9/2026).

Usman menegaskan, kedua bangunan tersebut bukan merupakan bagian dari aset maupun fasilitas yang dikelola BKM Masjid An-Nur.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Satpol PP Kota Binjai yang telah mendukung dan membantu menertibkan bangunan liar di masjid kami,” tegasnya.

Satu Kios dan Satu Toilet Umum Dibongkar

Kepala Satpol PP Kota Binjai, Arif B. Sihotang, mengatakan penertiban dilakukan secara manual terhadap dua bangunan, yakni satu unit kios dan satu unit toilet umum berbayar.

Menurut Arif, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan pembongkaran yang telah diterbitkan sebelumnya.

“Eksekusi penertiban bangunan sesuai dengan surat pemberitahuan pembongkaran Nomor 300.1/1885/SatpolPP/IX/2026 tanggal 21 September 2026,” ujar Arif B. Sihotang.

Arif menjelaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 serta Keputusan Wali Kota Binjai Nomor 100.3.3.3/1281.11/2026.

Penertiban Berlangsung Kondusif

Selama proses penertiban berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.

Satpol PP Kota Binjai juga melakukan koordinasi lintas sektoral dengan unsur TNI dan Polri dalam pelaksanaan penertiban tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga dan jemaah yang sebelumnya mempersoalkan keberadaan bangunan di lingkungan Masjid An-Nur.

Penertiban tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pendirian bangunan maupun pemanfaatan ruang di fasilitas atau lingkungan tertentu perlu memperhatikan perizinan, status lahan, ketentuan pemerintah daerah, serta koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan atas lokasi.

SuaraRepublik.com memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang merasa berkepentingan atau dirugikan terkait pemberitaan ini. Pemberitaan disusun berdasarkan keterangan BKM Masjid An-Nur dan Satpol PP Kota Binjai di lapangan, serta menjunjung prinsip verifikasi, keberimbangan, hak jawab, hak koreksi, dan Kode Etik Jurnalistik. Penyebutan bangunan sebagai “liar” dalam berita ini merujuk pada keterangan dan dasar penertiban dari pihak berwenang, bukan merupakan kesimpulan hukum independen dari redaksi.

Kategori: Pemerintahan
Penulis: Eko
Editor: Redaksi

Exit mobile version